Dikejar Angsuran Kredit Motor, Ibu-Ibu di Aceh Nekat Sekap Nenek-Nenek Demi Perhiasan Emas

| 24 Feb 2025 09:27
Dikejar Angsuran Kredit Motor, Ibu-Ibu di Aceh Nekat Sekap Nenek-Nenek Demi Perhiasan Emas
Polisi memperlihatkan tersangka NJ, tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan saat diamankan di Mapolres Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Minggu (23/2/2025).

ERA.id - Personel Satreksrim Polres Nagan Raya, Aceh, menangkap NJ (46), seorang ibu rumah tangga warga Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, kabupaten setempat, setelah menyekap Dara (82), nenek di desanya.

“Pelaku NJ menempelkan lakban ke mulut korban,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu Vitra Ramadani, kepada wartawan di Nagan Raya, Minggu kemarin.

Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka NJ dilakukan polisi, setelah pelaku sebelumnya dilaporkan telah mencuri di rumah korban Dara (21/2) saat korban sedang tertidur di dalam kamar.

Melihat korban dalam keadaan tidur, pelaku menutup mulut korban menggunakan lakban, dengan harapan korban tidak menjerit. Setelah itu NJ menarik perhiasan emas di tangan korban. Korban sempat melawan, namun pelaku lebih kuat. NJ pun berhasil membawa kabur sebagian perhiasan korban dan sisanya patah dan terjatuh di atas tempat tidur. Korban Dara kemudian berusaha menjerit dan meminta bantuan kepada sang anak. Nahas, korban lolos menggunakan sepeda motor.

Personel Satreskrim Polres Nagan Raya yang mendapatkan laporan kemudian bergerak menuju ke lokasi, dan pelaku akhirnya ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

“Saat diperiksa, tersangka NJ mengaku melakukan tindak pidana pencurian karena terdesak untuk membayar angsuran kredit sepeda motor miliknya,” kata Iptu Vitra Ramadani menambahkan.

Dalam kasus ini, polisi menjerat tersangka NJ dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

“Tersangka masih kami lakukan penahanan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” demikian Iptu Vitra Ramadani.

Rekomendasi