ERA.id - Remaja wanita berinisial MI (18) ditemukan tewas di pematang sawah, Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Jasadnya terbungkus sarung, diduga dibunuh.
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh warga pada Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 07.00 WITA. Penemuan itu langsung dilaporkan ke Mapolsek Duampanua.
"Sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum di hari penemuan mayat korban," ujar Kapolsek Duampanua, Iptu Eko Prabowo, Kamis (3/4/2025).
Diketahui, MI merupakan warga Kelurahan Salo, Kabupaten Pinrang. Sebelumnya, korban sempat dilaporkan hilang sebelum ditemukan dalam kondisi tewas. "Informasi awal, korban berasal dari Salo. Warga ada yang mengenali," tambahnya.
Polisi mengungkap bahwa korban diduga dibunuh oleh seorang pemuda desa berinisial A (25), yang merupakan warga setempat. Pelaku telah ditangkap di rumahnya pada Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.
"Terduga pelaku sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan.
Saat ini, A tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Pinrang. Polisi masih mendalami motif dan modus pembunuhan yang menimpa MI. "Kami masih melakukan pendalaman terhadap pelaku, termasuk motifnya. Informasi terbaru akan kami sampaikan setelah pemeriksaan lebih lanjut," jelas Andi Reza.
Sementara itu, polisi masih menunggu hasil visum guna mengetahui penyebab pasti kematian korban serta kemungkinan adanya tanda kekerasan di tubuhnya.