Ditinggal Ibu Meninggal, Gadis di Bone Sulsel Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung

| 27 Apr 2025 14:00
Ditinggal Ibu Meninggal, Gadis di Bone Sulsel Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung
Ilustrasi kekerasan seksual. (Wikimedia Commons/Aquaureel)

ERA.id - Gadis di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah dan kakak kandungnya sendiri. 

Kedua pelaku memerkosa korban dalam rentang waktu yang berbeda saat korban tinggal serumah dengan mereka.

Kasatreskrim Polres Bone Iptu Aji Alvin Kurniawan membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan kakak korban berinisial AR (28) telah diamankan polisi, sementara sang ayah, J (50), masih dalam pengejaran.

"Kakaknya sudah kami tahan di Mapolres Bone. Sedangkan ayahnya berstatus DPO dan masih dalam pencarian," ujar Aji Alvin, Minggu (27/4/2025).

Kasus ini bermula ketika korban tinggal bersama AR setelah ibunya meninggal dunia, sedangkan sang ayah menikah lagi dan tidak lagi serumah. 

Situasi di rumah berubah menjadi mimpi buruk sejak Juni 2024, ketika AR mulai melakukan pelecehan seksual hingga memerkosa korban sebanyak empat kali, masing-masing pada Juni, awal Juli, dan Desember 2024.

Karena tidak tahan, korban memilih kabur dan tinggal bersama ayahnya, J. Namun, di tempat baru, korban kembali menjadi sasaran kekerasan seksual. Pada akhir Februari 2025, korban diperkosa oleh J dengan ancaman senjata tajam.

Setelah sekian lama menahan ketakutan, korban akhirnya melapor kepada kerabatnya, AD, yang kemudian bersama-sama membuat laporan polisi pada 22 April 2025 lalu.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Saat ini, korban berada di shelter UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bone untuk mendapatkan pendampingan.

Rekomendasi