Bejat! Pria di Makassar Setubuhi Dua Adik Tirinya Usai Diajak Jalan-jalan

| 16 May 2025 12:36
Bejat! Pria di Makassar Setubuhi Dua Adik Tirinya Usai Diajak Jalan-jalan
Korban pencabulan. (Antara)

ERA.id - Pria berinisial MT (25) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga melakukan aksi bejat terhadap dua adik tirinya, FN (16) dan AY (13). Modus pelaku adalah mengajak korban jalan-jalan sebelum akhirnya menyetubuhi dan melecehkan mereka.

"Pelaku menjemput korban pertama dengan dalih jalan-jalan. Tapi bukan ke tempat hiburan, korban malah dibawa ke penginapan dan disetubuhi," ungkap Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, Jumat (16/5/2025).

MT ditangkap Tim Jatanras di Jalan Cambaya, Kecamatan Ujung Tanah, pada Rabu (14/5/2025) malam. Dari pemeriksaan, diketahui pelaku telah menyetubuhi FN dua kali pada Februari 2025.

"Tak hanya sekali, pelaku melakukannya dua kali di hari berbeda," tambah Nasrullah.

Nasrullah juga menyebut MT melakukan pelecehan terhadap adik tiri lainnya, AY (13), dalam beberapa kesempatan.

“Pelaku mengaku dorongan nafsu menjadi alasan utama hingga tega melakukan hal itu kepada adik tirinya sendiri,” tegas Nasrullah.

MT kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar dan terancam hukuman berat karena dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Rekomendasi