Ini Alasan Ridwan Kamil Mangkir Sidang Perdana Gugatan Perdata Lisa Mariana

| 19 May 2025 18:01
Ini Alasan Ridwan Kamil Mangkir Sidang Perdana Gugatan Perdata Lisa Mariana
Ridwan Kamil menghadiri peluncuran Jalak Nasional di Jakarta, Minggu (1/9/2024). (ANTARA/Dhemas Reviyanto)

ERA.id - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mangkir dalam sidang perdana gugatan perdata yang sudah dilayangkan selebgram Lisa Mariana Presley ke Pengadaan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Bandung.

Padahal, sidang perdana dengan nomor perkara nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg yang beragendakan pemeriksaan administrasi harusnya berlangsung pada Senin (19/5/2025).

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan ketidakhadiran dalam proses sidang perdata perdana merupakan hal lumrah. Hal itu tertuang pada Pasal 159 Ayat 3 Herzien Inlandsch Reglement (HIR).

"Jadi hal seperti ini lumrah. Apabila tergugat tidak hadir pada sidang pertama. Nah, tentunya majelis hakim akan memanggil pada sidang berikutnya, pada sidang kedua," kata Muslim saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

Muslim menjelaskan alasan pihaknya tidak hadir dalam sidang perdana ini karena ada hal teknis, yaitu administrasi tim kuasa hukum. Sebab, di sidang pertama agendanya pengecekan administratif.

"Kenapa tidak hadir pada sidang ini, alasannya sederhana saja, alasan teknis saja. Sidang pertama itu ya kan karena sifatnya teknis banyak hal-hal yang harus kita sampaikan administrasi tim kuasa hukum dan segala macam," ujarnya.

Ia menyebut ketidakhadiran pihak Ridwan Kamil dalam sidang perdana ini bukan sebagai bentuk mengabaikan maupun tidak menghormati proses hukum. Mengingat, hukum acara perdata pun memberi ruang untuk itu.

"Menunda ini bukan berarti kami mengabaikan, tidak menghormati proses hukum. Karena hukum acara perdata sendiri pun itu memberi ruang untuk itu. Artinya boleh tidak hadir satu kali misalnya, kan begitu," tuturnya.

Muslim memastikan pihaknya akan hadir dalam persidangan pada Rabu 28 Mei 2025. Sebab, proses administrasi dari tim sudah aman dan sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan.

"Berikutnya kami akan hadir untuk mengikuti persidangan berikutnya tanggal 28 Mei gitu loh," katanya.

Rekomendasi