ERA.id - Seorang pria berinisial AI (34) berkasus pencabulan anak, tewas dikeroyok tahanan lain di dalam sel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar. AI baru masuk ke Mako Tahanan Polresta Denpasar pada Rabu (4/6).
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Denpasar dari 11 orang diidentifikasi, ada sekitar 7 orang yang kita duga mengeroyok korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy di Denpasar, Jumat (6/5/2025).
Para pelaku berinisial ADS, KAJ, JR, DMWK, PPM, KS dan IGARP. Rata-rata pelaku merupakan tahanan kasus narkotika.
Ariasandy menejelaskan insiden tersebut terungkap ketika pada Rabu 4 Juni sekitar pukul 20.30 Wita, petugas piket mendapatkan laporan dari salah satu penghuni sel bahwa ada penghuni sel yang jatuh di kamar mandi.
Lalu, kemudian anggota jaga pada saat itu kemudian memeriksa si korban yang dikatakan jatuh oleh rekannya.
"Pada saat itu masih bernapas. Lalu dilarikan ke RS Bhayangkara. Setelah itu, kita periksa semua tahanan yang ada di dalam sebagai saksi. Ada 11 orang tahanan yang diperiksa," katanya.
Aryasandi mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan. Belum diketahui apa motif pengeroyokan tersebut.
"Motif masih didalami. Yang jelas dari hasil sidik 7 orang terindikasi diduga melakukan pengeroyokan," kata Sandy.
Selain memeriksa tahanan, penyidik Propam dan Polresta Denpasar juga memeriksa para petugas jaga di tahanan yang bertugas saat kejadian.
Menurut Sandy, apabila ada pelanggaran yang dilakukan petugas akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Anggota yang jaga saat itu kita minta keterangan dari Propam Polda maupun Polresta. Apabila kita temukan kelalaian pasti kita akan tindak tegas sesuai aturan," pungkasnya.