ERA.id - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu menangkap NR remaja usia 18 tahun yang diduga mengalami gangguan kejiwaan usai membunuh ibu kandungnya yaitu YT (49) saat melaksanakan shalat Dzuhur pada Sabtu (2/8/2025).
Reskrim Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Iptu Putra Agung mengatakan saat ini NR sudah diamankan pasca membunuh ibunya sendiri dengan batu cobek. Putra juga menuturkan pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait masalah kejiwaan yang dialami NR.
"Saat ini kami masih mendalami dugaan gangguan jiwa pelaku, termasuk mengecek apakah ia memiliki kartu kuning (keterangan gangguan jiwa). Berdasarkan keterangan warga, yang bersangkutan pernah dirawat di rumah sakit jiwa," katanya dikutip Antara, Minggu (3/8/2025).
Lalu, kata Putra, kejadian tersebut terjadi di kediamannya yang berada di Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Sementara untuk motif pembunuhan lantaran NR mengalami gangguan kejiwaan dan tercatat baru keluar dari Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Kota Bengkulu pada 30 Juli 2025.
"Pelaku sudah kita amankan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. Kemungkinan proses hukum akan dilimpahkan ke Polresta Bengkulu," jelasnya.
Salah seorang tetangga korban yaitu Yuli menerangkan bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan kerap mengonsumsi obat-obatan penenang.
"Dia baru pulang dari rumah sakit jiwa dan sering kambuhan-kambuhan," kata Yuli.
Hal senada juga disampaikan oleh tetangga lainnya yaitu Ice (42) bahwa pelaku baru saja pulang dari rumah sakit jiwa dan kerap kali menunjukkan perilaku agresif terhadap ibunya seperti marah-marah dan lainnya.
Diketahui, jenazah korban YT telah menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk dilakukan visum guna kepentingan penyelidikan.
Sore ini Minggu (3/8) korban akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Timur Indah Kota Bengkulu, sedangkan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bengkulu.