ERA.id - Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka soal kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, usai gelar perkara, Sabtu (25/4) malam silam.
"Terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. Eva Guna Pandia.
Para tersangka masing-masing memiliki peran berbeda.
Kasus tersebut bermula dari penggerebekan polisi pada Jumat (24/4) sebagai tindak lanjut dari laporan mantan karyawan daycare yang menyaksikan dugaan praktik pengasuhan tidak manusiawi.
"Pelapor melihat adanya perlakuan tidak layak terhadap bayi dan anak, termasuk dugaan penganiayaan dan penelantaran sehingga memutuskan mengundurkan diri dan melapor," jelas Kapolresta.
Polresta Yogyakarta mencatat total anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut adalah 103 orang, dengan 53 anak di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga menyatakan bakal membentuk tim pendamping psikologis untuk korban.
"Ada beberapa anak dengan tanda-tanda yang kurang sehat secara psikologis sehingga kami sudah diskusi dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), dengan dinas, segera setelah ini langsung rapat untuk membentuk tim pendampingan," ucap Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo setelah menerima audiensi orang tua korban di Yogyakarta, Minggu (26/4) kemarin.
Di sisi lain, merespons kasus tersebut, Pemda DIY mendata ulang daycare terutama terkait dengan perizinan.
Lihat postingan ini di Instagram
Sementara Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati prihatin atas kasus ini. Dia mau polisi mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan akuntabel.
Lalu dia meminta pemerintah segera mengevaluasi sistem perizinan, standar operasional, serta mekanisme pengawasan terhadap seluruh daycare di Indonesia.
Menurut dia, penguatan regulasi merupakan langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
"Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan. Negara harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya," tuturnya.
Sari juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak serta berperan aktif dalam mengawasi dan segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran.
Ia lebih lanjut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan anak sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga dan memastikan keberlangsungan masa depan generasi penerus bangsa.
Rekomendasi
Tips n Trick05 Aug 2024 09:06Tips Memilih Daycare yang Kredibel
Trend04 Aug 2024 12:30Tips Memilih Daycare yang Aman untuk Anak Kesayangan
Popular