Beli Sabu, Vokalis Band Kapten Dibekuk Polisi

| 15 Jan 2021 16:28
Beli Sabu, Vokalis Band Kapten Dibekuk Polisi
Rilis kasus vokalis band Kapten (Anda Mahardhika/era.id)

ERA.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Kota Bandung mengamankan seorang pria berinisial AZ yang diketahui sebagai vokalis Band Kapten, karena kedapatan melakukan transaksi pembelian sabu pada 13 Januari 2021, dikawasan Sadang serang, Kota Bandung.

Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Ricky Hendrarsyah menjelaskan bahwa AZ diamankan di sebuah kontrakan yang ada di Jalan Cikondang Satu, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

"Saat penangkapan, saudara AZ sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu dan keterangan ini juga ada yang berasal dari warga sekitar," jelas Ricky kepada media, di Markas Satuan Narkoba Polrestabes Bandung, jumat (15/1/2021).

Menurut keterangannya, AZ sudah mengkonsumsi sabu sejak 2015 dan sempat berhenti di tahun 2018 kemudian berlanjut sampai sekarang.

"Saat penggeledahan kami menemukan 0,29 gram sabu yang dibungkus plastik klip warna putih, dikediaman AZ yang saat itu bersama rekannya bernama Supriatno alias Nono," ungkap Ricky.

Usai penangkapan polisi lakukan tes urine terhadap AZ dan hasilnya positif mengkonsumsi narkoba.

Rekomendasi