Curi Piring di Rumah Korban Gempa Bikin Adil Menginap di Penjara

| 08 Feb 2021 13:05
Curi Piring di Rumah Korban Gempa Bikin Adil Menginap di Penjara
Adil Rusdadi (23) yang ditangkap usai mencuri 4 lusin piring di rumah warga korban gempa Sulbar.

ERA.id - Seorang pemuda di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Adil Rusdadi (23) terpaksa mendekam di balik jeruji sel tahanan Polresta Mamuju, usai mencuri 4 lusin piring di rumah warga korban gempa.

Pemilik rumah itu kini berada di salah satu rumah sakit, demi menghindari gempa susulan di Sulawesi Barat. Karena fenomena itu, pikiran Adil menjadi buruk dan berniat membobol rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

Adil sendiri sempat kabur karena aksinya diendus polisi. Tak berlangsung lama, pelariannya berhenti setelah berhadapan dengan tim Opsnal Resmob Polresta Mamuju.

Adil diringkus oleh polisi di salah satu rumah yang berada di Kompleks Pasar Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polman, Sulbar, Minggu (7/2/2021) kemarin.

"Ketika pelaku melihat rumah korban dalam keadaan kosong, pelaku bersama 4 orang temannya (buron) memanfaatkan kesempatan tersebut dengan membobol rumah dan menggasak barang-barang berharga milik korban," ujar Kapolresta Mamuju Kombes Iskandar, Senin (8/2/2021).

Saat ditangkap, Adil diinterogasi dan ia mengaku  juga pernah menggasak barang milik penghuni indekos di sekitar wilayah Perumahan Pemda Kota Mamuju. "Sebelumnya (pelaku) juga telah melakukan aksi pencurian handphone di kamar kos," pungkasnya.

Ditangkapnya Adil membuat polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk iPhone, 4 lusin piring pecah belah, pakaian, jaket dan tas Eiger. Sedangkan barang bukti yang masih dalam pencarian yaitu kamera Canon dan ponsel iPhone.

Rekomendasi