ERA.id - Jajaran Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur sedang menyelidiki kasus hilangnya jenazah korban Covid-19 dari dalam kuburnya pada pekan lalu.
Kepala Polres TTS AKBP Andre Libran mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus itu dengan memeriksa sebanyak empat saksi.
"Sampai saat ini kami sedang lakukan penyelidikan terhadap dugaan hilangnya jasad dari korban Covid-19 yang diduga telah dicuri orang. Sudah ada empat orang saksi yang sudah kami periksa," katanya, Senin (8/2/2021).
Sebelumnya, jenazah korban Covid-19 yang meninggal di RSUD Soe, TTS diduga dicuri pihak yang tidak bertanggung jawab dari Tempat Pemakaman Umum Covid-19 di Oebaki.
AKBP Andre mengatakan, dari empat saksi yang diperiksa terdapat juga keluarga almarhum.
"Keluarga almarhum juga sudah kami panggil untuk diperiksa," katanya.
Ketua Gugus Percepatan dan Penanganan Covid-19 TTS Epy Tahun mengaku sudah meminta polisi untuk menyelidiki keberadaan jasad korban Covid-19 tersebut.
"Ya ini melanggar undang-undang protokol kesehatan dan bisa dipidana," ucap bupati TTS itu.