LPKA Muara Bulian Jambi Kerja Sama Rehabilitasi Anak yang Berhadapan dengan Hukum

| 25 Feb 2021 14:32
LPKA Muara Bulian Jambi Kerja Sama Rehabilitasi Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Dok. kemensos

ERA.id - Menyongsong pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian menyelenggarakan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. 

Acara tersebut dihadiri oleh 31 lembaga pemerintah beberapa diantaranya yaitu Ombudsman, Polres Muara Bulian, Pengadilan Negeri Muara Bulian, BNN Kabupaten Batanghari, dan PKBM Vidya Indah. 

Balai Anak Alyatama selaku UPT Kementerian Sosial menjadi salah satu instansi yang menandatangani perjanjian kerja sama dengan LPKA Kelas II Muara Bulian.

Terhitung sejak Tahun 2017, Balai Anak Alyatama telah bekerjasama dengan LPKA Kelas II Muara Bulian dalam pembinaan kemandirian berupa terapi dan pelatihan kerja bagi anak subsider. 

Kegiatan pembinaan kemandirian diberikan kepada anak untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan kerja dalam rangka menjalani pidana pengganti denda berupa pelatihan kerja dan anak yang bebas murni di Balai Anak Alyatama.

Kepala Balai Anak Alyatama, Lifyarman dan Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Marojahan Doloksaribu menandatangi perjanjian kerja sama yang berisikan ruang lingkup, tugas dan tanggungjawab, serta tata pelaksanaan selama pembinaan anak. Lifyarman menyatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama sejatinya meneruskan kesepakatan yang telah terbangun antara Balai Anak Alyatama dan LPKA Kelas II Muara Bulian. 

“Kesepakatan antara dua lembaga tentunya selain menambah koneksi dan jejaring dalam pemberian layanan rehabilitasi sosial, juga mendukung jalannya pelaksanaan ATENSI bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum,” jelas Lifyarman, dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

Marojahan dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa agar tercipta Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan LPKA Kelas II Muara Bulian, tentu diperlukan kerjasama yang baik dengan berbagai lembaga pemerintah. 

“Kehadiran bapak-ibu semua pada hari ini menunjukkan keinginan untuk melaksanakan pelayanan publik yang bersifat WBK dan WBBM. Semoga kebaikan-kebaikan yang kita lakukan untuk bangsa, dapat membawa perubahan yang baik pula bagi kita selaku pelaksana perubahan,” ujar Marojahan. 

Rekomendasi