Terungkap! Ini Cara KKP Tenggelamkan Kapal Maling Ikan Asing

| 04 Mar 2021 15:42
Terungkap! Ini Cara KKP Tenggelamkan Kapal Maling Ikan Asing
Dok. KKP

ERA.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan penenggelaman 10 kapal pelaku illegal fishing yang telah memperoleh putusan tetap pengadilan (inkracht).

Penenggelaman dilakukan di Perairan Air Raja, Galang Batam pada Rabu (3/3). 

“Penenggelaman dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Batam sebagai eksekutor terhadap 10 kapal pelaku illegal fishing”, terang Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.

Antam juga menjelaskan eksekusi penenggelaman yang dilakukan kemarin merupakan kapal illegal fishing berbendera Vietnam dan Malaysia.  Penenggelaman dilakukan di Perairan Air Raja, Galang Batam pada Rabu (3/3/2021).

“kesepuluh kapal yang ditenggelamkan tersebut terdiri dari 8 kapal berbendera Vietnam yaitu KG 95786 TS, BD 30919 TS, BD 30942 TS, KG 94376 TS, KG 94654 TS, TG 9481 TS, TG 9437 TS dan 2 kapal berbendera Malaysia yaitu SLFA 4654 dan Karang 6,” ucap Antam, dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Octavianus Sitanggang juga menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan dalam dua tahap yaitu hari Rabu dan Kamis. Untuk hari Rabu ada 4 kapal sedangkan pada hari Kamis ada 6 kapal yang akan ditenggelamkan.

"Prosesnya penenggelaman melubangi bagian lambung dan diisi dengan air dan pemberat lainnya agar mudah tenggelam. Mudah-mudahan ini bermanfaat menjadi rumah ikan", ujarnya.

Selain 10 kapal ikan asing illegal yang ditenggalamkan di Batam tersebut. Sebanyak 21 kapal lain yang telah inkrah direncanakan juga akan dimusnahkan di beberapa lokasi diantaranya di Natuna (9 kapal), Pontianak (4 kapal), Lampulo (2 kapal), Sebatik-Nunukan (1 kapal), Bitung (1 kapal), Merauke (3 kapal), dan Batam (1 kapal, dibawah penguasaan Kejari Karimun).

Secara khusus Antam menyampaikan apresiasinya dan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Agung baik yang berada di Pusat maupun Daerah atas dukungannya dalam pemberantasan illegal fishing.

Antam menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Menteri Trenggono, KKP tetap berada dalam posisi untuk tidak berkompromi terhadap pelaku illegal fishing.

“Diharapkan penenggelaman ini memberikan efek gentar (deterrent effect) bagi kapal-kapal asing yang masih berani mencuri di perairan kita”, tegas Antam.

Rekomendasi