Menteri Edhy Bicara Kebijakan Cantrang dan 'Tenggelamkan' Khas Susi

| 23 Oct 2019 17:21
Menteri Edhy Bicara Kebijakan Cantrang dan 'Tenggelamkan' Khas Susi
Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti (Era.id/Diah)
Jakarta, era.id - Penenggelaman kapal asing menjadi informasi yang kerap muncul dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah kepemimpinan Susi Pudjiastuti. Banyak orang memuji ketegasan Susi dalam menenggelamkan kapal asing yang melintasi perairan Indonesia tanpa izin. Istilah 'tenggelamkan' bahkan menjadi kosa kata populer di masyarakat.

Selama menjabat Menteri KKP, Susi sudah menenggelamkan 558 kapal negara asing yang tanpa izin dan melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia, menyelundupkan narkoba, mengambil satwa dilindungi, dan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dari Indonesia.

Dari penenggelaman kapal ini, nilai aset Indonesia yang berhasil diselamatkan bisa mencapai ratusan triliun rupiah.

Setelah Jokowi mengganti Susi dengan politisi Gerindra Edhy Prabowo, publik pun bertanya-tanya: Apakah Menteri Edhy akan seberani Susi? Akankah Edhy melanjutkan penenggelaman kapal asing ini?

Sayangnya, Edhy tidak menjawab pasti soal ini. Tapi menurut dia, jika penenggelaman kapal asing memang suatu keharusan, dia bakal melakukannya.

"Kenapa mesti takut? Kedaulatan kita segala-galanya. Sudah kita ingatkan, masa tetap kita biarkan? Tenggelamkan saja, apa susahnya?" kata Edhy di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).

Tetapi Edhy tak mau begitu saja menenggelamkan kapal asing. Dia ingin mempertimbangkan kerugian yang dirasakan dari perairan Indonesia terlebih dahulu, sebelum menyerang kapal asing ilegal tersebut.

"Soal penenggelaman ini, saya tidak akan gegabah. Saya akan bertanya terlebih dahulu kepada ahli-ahlinya. Saya yakin Bu Susi juga menenggelamkan bukan asal menenggelamkan saja kan," ucap dia.

Baca Juga : Kemunduran KKP dan Keputusan Jokowi Mengganti Susi dengan Edhy

Larangan alat tangkap

Selain penenggelaman kapal asing, kebijakan Susi yang sempat menjadi polemik adalah pelarangan cantrang, alat tangkap ikan nelayan. Susi, waktu itu, beralasan penggunaan cantrang menyebabkan konflik antarnelayan dan mengancam populasi ikan.

Larangan ini ditolak para nelayan karena dianggap mengurangi pendapatan. Penolakan tersebut bahkan sempat memicu aksi nelayan secara besar-besaran di Jakarta.

Sebagai pengganti Susi, Edhy memegang dua prinsip dalam menjalankan tugasnya sebagai Menteri KKP berkaitan dengan ini. Pertama, perbaikan hubungan antara pemerintah dan nelayan. Kedua memperkuat budidaya kelautan dan perikanan.

Karena itu, dia akan memikirkan masalah penggunaan cantrang itu dengan dasar dua hal tersebut. "Kalau bicara masalah alat tangkap, kita coba cari jalan keluar yang baik. Bagaimanapun juga, ada yang terpaksa melakukan itu karena terganjal masalah perut, kebutuhan menyekolahkan anaknya, dan lain-lain," tutup Edhy.

Rekomendasi