ERA.id - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Kesehatan mengkaji ulang kebijakan harga atau biaya tes Coronavirus Disease (COVID-19) agar diturunkan, karena dianggap membebani masyarakat.
"Kita minta Dinkes Provinsi mengkaji ulang kebijakan harga tes COVID-19 karena sudah memberatkan masyarakat, apalagi saat ini penerbangan sudah mulai aktif, " ujar anggota DPRD Sulsel, Jhon Rende Mangontan di Makassar, Kamis (4/3/2021).
Menurut dia, harga tes korona bagi masyarakat yang ingin berpergian ke luar kota antarprovinsi, dari laporan serta keluhan yang masuk, dinilai sangat membebani mereka. Untuk itu, Dinkes didorong segara mengusulkan kebijakan baru agar masyarakat tidak terbebani apalagi kondisi perekonomian tidak stabil di tengah pandemi.
Ia menyebutkan, dari laporan dan pantauan di lapangan pihak swasta mematok harga untuk tes COVID-19 antigen dijual hingga Rp310 ribu masa berlaku dua hari, tes swab/PCR Rp930 ribu-Rp950 ribu berlaku tiga hari dan tes Multikuler Rp1,150 juta, berlaku tiga hari. Sedangkan tes cepat atau rapit tes biasa tidak digunakan lagi yang sebelumnya Rp350 ribu lalu turun Rp150 ribu sekali tes.
"Kalau pengusaha atau pejabat yang ingin bepergian harga tes itu tidak menjadi masalah, tapi bagaimana dengan warga biasa? Ini yang harus dipikirkan bersama, karena jelas membebani mereka, menambah pengeluaran pada masa sulit ini, " papar legislator Fraksi Golkar itu.
Jhon mencontohkan, di daerah Papua, tes antigen hanya Rp250 ribu, itupun masih dikeluhkan, padahal daerah itu sangat jauh dan akses terbatas. Lantas di Sulsel semua serba mudah termasuk fasilitasnya, tapi malah lebih tinggi dari Papua.
Selain meninjau ulang harga tes COVID, pihaknya juga meminta Dinkes setempat melaksanakan pengawasan secara aktif kepada pelaku usaha dari swasta, agar tidak memainkan harga tes dimasa sulit seperti saat ini.
"Tolong dipantau (Dinkes), yang kami maksud di sini dari pihak swasta diduga memainkan harga. Kasihan masyarakat biasa yang mau berpergian, di mana lagi mereka mendapat uang tambahan untuk tes COVID-19," kata anggota Komisi E membidangi Kesra itu.
Pihaknya juga mendorong Dinkes untuk ikut andil menjaga stabilitas harga, kalau perlu diturunkan, termasuk intens melaksanakan tes secara gratis agar masyarakat tidak dibebani.
Anggota Komisi E lainnya, Haidar Madjid menambahkan, Dinkes terus didorong melakukan program tes corona secara gratis terus dilanjutkan, agar masyarakat tidak kesulitan apalagi mengeluarkan biaya tambahan saat bepergian.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinkes Sulsel Muh Ichsan Mustari mengatakan, mengenai harga tes COVID-19, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan, termasuk pihak swasta diizinkan memperjualbelikan sesuai standar yang berlaku. Namun apabila ada pihak swasta mempermainkan harga, silakan dilaporkan, selanjutnya Dinkes menindaklanjutinya.
"Kalau ada ditemukan permainan laporkan segera, kami akan tindak. Kami terus pantau dan melakukan pengawasan. Kita pun tetap melaksanakan tes COVID-19 secara gratis selama ini di sejumlah titik agar masyarakat terlayani. Usulan penurunan harga tes corona, tetap diakomodir dan akan disampaikan ke tingkat pusat, " tambahnya.