ERA.id - Dua orang yang mengaku Tim Prabu gadungan diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung yang bekerja sama dengan Polsek Sumur Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan Kedua oknum tersebut berinsial SA dan WS. Selain itu masih ada 1 orang lagi yang masih buron.
"Aksi keduanya sudah kami selidiki sekitar tanggal 6 Maret 2021, keduanya melakukan penyamaran sebagai anggota polisi, lebih tepatnya sebagai Tim Prabu, tempat operasi mereka pada saat itu di sekitaran Jalan Braga dan Jalan Naripan, tepatnya di dekat Minimarket Circle K," jelasnya yang didampingi Kapolsek Sumur Bandung Kompol Septa Firmansyah di Polrestabes Kota Bandung, Jalan Jawa, senin (15/3/2021).
Kedua pelaku berhasil diamankan di Tegalega berkat bantuan kesaksian para saksi, korban, dan rekaman CCTV.
Salah satu tersangka sempat berusaha melarikan diri saat hendak diamankan sehingga terpaksadihadiahi timah panas kepada tersangka. Sementara itu, tersangka berinisial AS masih berstatus sebagai buronan.
"Saat penyelidikan, kami mendapatkan keterangan dari beberapa korban, salah satunya mengatakan kalau ketiga pelaku mengaku sebagai Tim Prabu, katanya mereka sedang mencari buronan kriminal. Korban dipaksa untuk mengeluarkan telepon genggam, dompet, dan kunci sepeda motor beserta STNK-nya," jelas Adanan.
Adanan mengatakan laporan yang masuk ke Polsek yaitu berupa barang bukti yaitu 1 buah jaket kain loreng, 1 berkas STNK, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat. Kedua pelaku pun dijerat Pasal 378 KUHP dan bisa diancam hukuman penjara hingga empat tahun.