ERA.id - Sebanyak empat anggota polisi gadungan yang mengaku sebagai Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil diamankan oleh jajaran penyidik Polsek Kalideres
"Kita tangkap empat orang yang menjadi polisi gadungan. Empat orang itu AS usia 39, DS usia 43, FH usia 27 dan AP usia 25," kata Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar saat ditemui di Polsek Kalideres, Selasa (21/2/2023).
Syafri mengatakan, keempat pelaku kerap beraksi di kawasan Jakarta Barat hingga Tanggerang. Modus mereka, yakni mencari calon korban secara acak di jalanan.
Setelah menemui korban yang tepat, pelaku mengikuti korban dengan sepeda motor dan memepet mereka di tempat sepi.
Di situlah mereka mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban menjadi target operasi kasus peredaran narkoba.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan menakuti para korbannya dan menunjukkan kartu anggota polisi palsu serta menakuti dengan menggunakan senjata mainan," ujar Syafri.
Setelah itu, korban digeledah pelaku dan beberapa barang berharga seperti dompet dan telepon genggam dirampas.
Selanjutnya, para pelaku membawa kabur barang-barang para pelaku. Sejauh ini, sudah lima laporan warga yang masuk ke Polsek Kalideres terkait dengan aksi polisi gadungan tersebut.
"Sudah ada lima laporan, kami minta agar warga yang merasa menjadi korban dengan modus yang sama untuk melapor ke Polsek," kata Syafri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Ant)