Terlalu Simbolis Demi Grafiti, Coretan Pemkot Malang di Tembok Dihujat Warganet

| 17 Mar 2021 15:00
Terlalu Simbolis Demi Grafiti, Coretan Pemkot Malang di Tembok Dihujat Warganet
Wali Kota Malang Sutiaji memantau coretan simbolis di Jembatan Kedungkandang

ERA.id - Aksi aparat pemerintah mencoret tembok sebagai simbolis memulai grafiti di Kota Malang, hebohkan media sosial. Coretan di tembok itu, sejak kemarin sampai hari ini Rabu (17/3/2021), masih jadi bahan perbincangan.

Bagaimana tidak, orang-orang mengira coretan pilox dari aparat tersebut adalah seni coret tembok alias grafiti yang sesungguhnya. Tulisannya juga sangat unik yakni: TNI bersama rakyat; Orang hebat tidak korupsi. Letak coretan tembok unik itu berada di tembok bagian bawah Jembatan Kedungkandang.

Banyak yang mencaci gambar itu dan ada pula yang menganggap kalau pemerintah Indonesia sungguh hanya mengandalkan simbolis dan seremonial. Seperti yang disampaikan akun Twitter @ivandkuncoro. "Negara simbolis, dikit2 kudu ada simbolisasinya dari pak ini, bu itu yang menjadi "orang paling penting" di situ :)))))"

Untuk diketahui, aksi memperindah Jembatan Kedungkandang, Kota Malang dengan grafiti itu merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Inti Daya Guna Aneka Warna atau Indana Paint. Nantinya sebanyak 105 orang dari berbagai komunitas, terlibat dalam seni coret tembok tersebut.

Hingga hari ini, tampakan tembok yang sebelumnya dicoret bertuliskan "TNI bersama rakyat" kini telah diubah menjadi gambar Ken Arok. Hasilnya juga sungguh mengangumkan. “Grafiti ini nantinya bisa memperkuat nilai kebersamaan dan kegotongroyongan dalam karyanya. Sehingga setiap orang lewat liat di sini bisa melihat. Membaca pesan-pesan yang bisa membuat sikap kita berubah dari yang tidak baik menjadi baik, dari tidak kuat menjadi kuat, dari asalnya bercerai berai menjadi satu, dari asalnya iri, dengki, hasut, kesombongan semua kita lebur jadi kebersamaan,” ujar Wali Kota Malang Sutiaji.

Sutiaji berpesan grafiti atau aksi vandalisme yang sering terjadi di Kota Malang tidak kembali dilakukan. Terutama di obyek-obyek bersejarah. Dia mengecam, jika aksi vandalisme dilakukan di dinding atau tembok bangunan rumah milik orang apalagi di bangunan yang mengandung unsur cagar budaya.

Rekomendasi