Salah Tangkap, Gerebek Anggota TNI Berpangkat Kolonel, 5 Personel Satnarkoba Polres Malang Berujung Minta Maaf

| 26 Mar 2021 11:55
Salah Tangkap, Gerebek Anggota TNI Berpangkat Kolonel, 5 Personel Satnarkoba Polres Malang Berujung Minta Maaf
Ilustrasi

ERA.id - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota melakukan penggerebekan di sebuah hotel. Namun, ternyata salah sasaran kepada anggota TNI berpangkat Kolonel.

Penggerebekan dilakukan pada, Kamis (25/3) sekitar pukul 04.30 WIB oleh empat anggota Satreskoba Polresta Malang Kota kepada Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad) yang sedang melaksanakan tugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Ta 2021.

Proses klarifikasi dan permintaan maaf dari Kapolresta Malang Kota beserta anggota dilakukan atas kesalahan tersebut. Permohonan maaf itu berlangsung di sebuah ruangan di Mako Hubdan V/Brawijaya.

Kol Chb I Wayan Sudarsana meminta kepada Kapolresta Malang Kota untuk menekankan kepada anggotanya lebih teliti dan melakukan tindakan sesuai prosedur. Sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi.

Menyadari anggotanya yang salah sasaran, Kapolresta Malang Kota Leonardus Simarmata mengakui pihaknya salah dalam bertugas sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada Kol Chb I Wayan Sudarsana khususnya dan instansi TNI AD.

Dalam pertemuan tersebut, Leonardus Simarmata juga mengajak Kasat Reskoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang berserta empat anggota Reskoba yang salah sasaran saat bertugas.

Leonardus Simarmata memerintahkan satu per satu anggotanya untuk meminta maaf di hadapan Kahubdam V/Brawijaya Kol Chb Muhammad Anom Kartika, Wadan Denpom V-3/ Malang Kapten Cpm Andi Nugroho dan Dandim 0833/ Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona.

“Kamu tahu apa yang kamu lakukan itu sangat membahayakan. Itu bisa membahayakan institusi. Sekarang minta maaf satu per satu kepada beliau,” kata Leonardus Simarmata dalam video yang diunggah di media sosial, Kamis malam (25/3).

Kasat Reskoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang menjadi orang pertama yang menyampaikan permohonan maaf. Dia menyadari tindakan anggotanya itu tidak sesuai dengan standar operasional prosedur.

“Mohon izin komandan, kami selaku Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, kami meminta maaf atas kesalahan kami saat bertugas,” tutur Rosa.

Anggota polisi lainnya kemudian menyampaikan melanjutkan permohonan maaf atas tindakannya kepada Kol Chb I Wayan Sudarsana khususnya maupun instansi TNI AD.

"Saya menghaturkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan anggota saat bertugas. Saya berharap untuk dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya Komandan," ucapnya.

Leonardus Simarmata juga berjanji akan memproses seluruh anggotanya yang melakukan kesalahan sesuai dengan kode etik Polri dan mengirimkan putusan kode etik nantinya kepada Kahubdam V/Brawijaya dan Wakil Komandan (Wadan) Denpom V-3/Malang.

Rekomendasi