Sudah Dianggarkan Rp1,5 M, Bupati Solok Malah Menolak Pakai Mobil Dinas Baru

| 31 Mar 2021 09:02
Sudah Dianggarkan Rp1,5 M, Bupati Solok Malah Menolak Pakai Mobil Dinas Baru
Ilustrasi mobil dinas

ERA.id - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih, Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu menolak membeli mobil dinas baru senilai Rp1,5 miliar karena anggaran itu akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Tidak perlu dikasih mobil baru, cukup mobil yang ada saat ini saja. Karena kami tidak mau bermegah-megah dengan uang rakyat sementara rakyat masih banyak dalam keadaan susah," kata Bupati Solok terpilih, Epyardi Asda, di Solok, Sumatera Barat, Selasa (30/3/2021).

Meskipun sudah dianggarkan untuk pembelian mobil dinas baru, pasangan bupati Solok yang akan dilantik pada 26 April 2021 itu sepakat memakai mobil yang sudah ada saat ini.

"Rasanya kami belum pantas untuk menikmati mobil baru, sementara kami belum berbuat untuk masyarakat Kabupaten Solok," ujar dia.

Selain menolak pembelian mobil dinas, Asda juga meminta agar perbaikan rumah dinas tidak memakai anggaran yang terlalu berlebihan. “Tidak perlu menganggarkan kontraktor, cukup dicat dan dibersihkan saja,” kata dia.

Ia berharap anggaran mobil dinas baru tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat yang saat ini tengah berjuang membangkitkan perekonomian akibat pandemi COVID-19.

Selain itu, ia turut prihatin terkait informasi yang diterima soal pelelangan mobil dinas pejabat yang dilakukan secara tertutup. Ia merasa tidak sepantasnya hal itu dilakukan terlebih di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

“Saya turut prihatin, mobil dinas yang diberikan itu katanya baru lima tahun, kalau menurut saya itu tidak sepantasnya diambil sudah lima tahun berkuasa masa masih diambil, bagi saya ini soal etika,” ucapnya.

Sementara itu, Plh Bupati Solok Aswirman membenarkan bahwa pasangan bupati dan wakil bupati Solok terpilih menolak dibelikan mobil dinas yang baru. Padahal anggaran sudah dialokasikan senilai Rp1,5 miliar.

“Sudah dianggarkan Rp1,5 miliar dari APBD untuk pembelian mobil dinas, ternyata mereka menolak pembelian mobil itu,” ujarnya.

Selain itu dijelaskannya, sesuai dengan surat rekomendasi dari Kemendagri, pelantikan Bupati Solok dijadwalkan pada 26 April 2021, sesuai surat edaran Gubernur Sumatera Barat untuk segera Musrenbang dalam rangka penyusunan RAPBD 2022.

“Pelantikan ini memang dibutuhkan secepatnya mengingat Kabupaten Solok harus segera melaksanakan Musrenbang dalam rangka penyusunan RAPBD 2022. Karena banyak hal akan diusulkan untuk pembangunan Kabupaten Solok ke depannya,” kata Aswirman.

Rekomendasi