Bukan di Ladang, Warga Kulon Progo Pilih Menanam Pohon Pisang di Jalanan Beraspal

| 13 Apr 2021 13:00
Bukan di Ladang, Warga Kulon Progo Pilih Menanam Pohon Pisang di Jalanan Beraspal
Warga Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, memasang pohon pisang di bahu Jalan Daendels ruas Brosot-Congot yang rusak parah dan berlubang yang belum diperbaiki pada Senin (12/4) sore.

ERA.id - Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nasib Wardoyo mendesak Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral DIY segera memperbaiki Jalan Daendels ruas Brosot-Congot karena banyak berlubang dan membahayakan pengendara yang melewati jalan tersebut.

Nasib Wardoyo di Kulon Progo, Selasa, mengatakan jalan Daendels ruas Brosot-Congot rusak parah dan banyak lubang setelah dibukanya jalan bawah tanah Bandara Internasional Yogyakarta.

"Jalan Daendels setelah dibuka terowongan atau jalan bawah tanah Bandara Internasional Yogyakarta menjadi padat. Kendaraan bertonase besar lebih memilih Jalan Daendels dari pada jalan nasional. Sehingga kini Jalan Daendels rusak dan banyak yang berlubang, dan terkelupas aspalnya, sehingga sangat membahayakan pengguna jalan, terutama bagi para pengendara sepeda motor," kata Nasib Wardoyo.

Ia mengatakan kerusakan tersebut sudah berlangsung sejak November 2020, sampai sekarang belum juga diperbaiki atau pemeliharaan. Dengan kondisi jalan rusak parah dan sering terjadinya kecelakaan, warga Dusun Kriyan, Desa Karangwuni secara beramai ramai menanam pohon pisang di badan jalan sebagai wujud protes kepada pemerintah yang tidak segera memperbaiki kerusakan jalan.

Mereka secara beramai ramai menanam pohon pisang Senin (12/4) sore, dengan harapan hal ini agar menjadikan perhatian pihak pihak yang terkait dengan persoalan tersebut.

Untuk itu, Politisi NasDem DPRD Kulon Progo dari Daerah Pemilihan I (Panjatan, Wates dan Temon) ini mendesak Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM ) DIY untuk segera menindaklanjuti dengan memperbaiki jalan yang rusak tersebut.

Hal ini dikarenakan Jalan Daendels masih merupakan jalan provinsi maka kewenangannya berada di pemerintah provinsi. "Kami berharap DPUPESDM DIY segera melakukan perbaikan, minimal melakukan pemeliharaan supaya pengendara jalan aman," harapnya.

Selain kondisi jalan rusak, lanjut Nasib Wardoyo, sepanjang Jalan Daendels banyak lampu penerangan jalan yang mati, menjadikan lubang tidak kelihatan. Ia juga mendesak kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo untuk segera memperbaiki PJU yang mati. "Kami berharap Dishub memperhatikan kebutuhan PJU sepanjang Jalan Daendels," harapnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo Gusdi Hartono mengatakan Jalan Daendels merupakan kewenangan DIY. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPUPESDM DIY atas kerusakan jalan tersebut. "Masalah ini sudah kami laporkan ke provinsi," katanya.

Rekomendasi