Gibran Siapkan Rumah Karantina untuk Pemudik Bandel

| 20 Apr 2021 03:31
Gibran Siapkan Rumah Karantina untuk Pemudik Bandel
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (Amalia Putri/era.id)

ERA.id - Pemkot Solo menyiapkan rumah karantina untuk pemudik yang tetap membandel pulang ke Solo ketika lebaran.

Solo Techno Park (STP) dipilih menjadi lokasi karantina bagi pemudik, sama seperti momen mudik akhir tahun lalu.

Ketua Pelaksana Harian (Plh) Satgas Covid-19 Kota Solo Ahyani mengatakan lokasi untuk karantina bagi pemudik disiapkan di STP. Mereka wajib menjalani karantina selama lima hari di rumah karantina yang ditentukan.

Namun, untuk pemudik yang terpantau positif terinfeksi Covid-19 akan dipindahkan ke Asrama Haji Donohudan.

”Bisa saja karantina di Hotel, tapi bayar sendiri selama lima hari itu,” kata Ahyani, Senin (19/4).

Rencananya Pemkot Solo akan memonitor para pemudik dengan mengefektifkan Jogo Tonggo. Namun jika pemudik berasal dari dalam provinsi, masih diperkenankan. ”Tapi kalau yang dari luar provinsi terpantau ada yang mudik ya kita isolasi di rumah karantina,” urainya.

Untuk penerapannya akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemkot Solo akan melakukan sosialisasi selama beberapa hari ke depan.

”Larangan mudik dari pemerintah pusat berlaku tanggal 6 Mei. Tapi kita berlakukan karantina sebelumnya. Jadi ini memang kebijakan dari Pemkot Solo,” katanya.

Untuk rumah karantina ini, Pemkot Solo menyiapkan 200 bed yang ditempatkan di Solo Techno Park.

”Nanti kalau kurang beli lagi. Sebab sebagian bed kami dipakai di Rumkitlap,” ucapnya.

Sementara itu wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menambahkan, saat ini lokasi untuk rumah karantina telah disiapkan. ”Sudah, tapi belum ada yang dikarantina,” jelasnya.

Ia mengimbau pada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebab selama beberapa waktu belakangan terjadi tren kenaikan kasus Covid-19. ”Bukber di resto dan hotel boleh, teraweh di masjid boleh. Tapi harus dijaga, yang penting ekonomi dan kesehatan tetap jalan, nggak masalah,” katanya.

Rekomendasi