ERA.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AT, melaporkan balik para staf yang melaporkannya ke Polres Barru dengan tuduhan pelecehan seksual.
Kanit PPA Polres Barru, Ipda Mudaffar mengatakan, AT melaporkan balik stafnya atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Sementara ini kami masih dalam tahap penyelidikan terhadap kasus terlapor (AT. Sebab, terlapor juga sudah melaporkan para staf honorer tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik." katanya saat dihubungi, Rabu (20/4/2021).
Pemeriksaan sejumlah korban dan saksi juga sedang dalam penyelidikan pihak Polres Barru.
"Ada dua laporan yang masuk ke Polres Barru dan berhubungan dengan kasus ini (pelecehan seksual). Kami sementara dalam tahap penyelidikan jadi perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan nanti." sambungnya.
Sebelumnya, AT dilaporkan oleh empat wanita tenaga honorer yang bertugas menjadi staf Dinas Perhubungan Pemkab Barru. Mereka mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku saat dipanggil ke ruangannya.