Gerayangi Istri Tetangga yang Tidur Bersarung, Langkah Gassing Kini Terhenti di Sel

| 20 May 2021 08:59
Gerayangi Istri Tetangga yang Tidur Bersarung, Langkah Gassing Kini Terhenti di Sel
Ilustrasi penangkapan

ERA.id - Tingkah Irfan alias Gassing sungguh kelewatan. Lihat istri tetangga tertidur, ia malah datang mengendap dan menggerayanginya. Hasilnya, ia ditangkap polisi.

Kejadian ini terjadi di Jalan Muh Yamin Kompleks Pamolongang, Kelurahan Bara-barayya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Minggu (16/5/2021) silam.

Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul Tompo menceritakan kalau kasus asusila ini terjadi pada pukul 03:00 dini hari.

Suami korban bernama Dudding saat itu sedang tidur di dalam rumahnya. Saat tidur itulah, Gassing datang dan menggerayangi istrinya. Toh, mereka tidak sekamar. Istrinya saat itu tidur bersama anak mereka.

Saat digerayangi, anak yang tidur di samping korban, langsung berteriak. Mendengar itu, Dudding kaget dan menghampiri kamar tersebut. 

"Korban (Dudding) mendengar anaknya berteriak sehingga korban terbangun, pada saat korban terbangun, korban melihat pelaku di atas ranjang miliknya kemudian pelaku kabur (lewat pintu rumah)," beber Kanit Reskrim Polsek Makassar melalui sambungan teleponnya, Rabu (19/5/2021). 

Saat sampai di luar rumah karena dikejar Dudding, Gassing lantas mengambil batu melempari kepala Dudding. "Kepala Dudding bocor," katanya. 

Tak lama, Dudding melapor ke polisi dan Gassing dibekuk. Di sana, pelaku diinterogasi. Awalnya, pelaku memang lewat di depan rumah korban yang pintunya terbuka. Setelah itu, pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung menuju kamar korban.

Saat di dalam kamar, pelaku melihat istri korban dan anaknya sementara tertidur, lalu pelaku memadamkan lampu kamar kemudin naik di atas ranjang dan membuka sarung korban.

Rekomendasi