Pasangan Suami Istri Penculik Bayi 5 Bulan Ditangkap, Mau Angkat Korban Jadi Anak

| 18 Jul 2022 17:16
Pasangan Suami Istri Penculik Bayi 5 Bulan Ditangkap, Mau Angkat Korban Jadi Anak
Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina (Dok. Antara)

ERA.id - Polisi menangkap pasangan suami istri pelaku penculikan bayi berusia lima bulan berinisial IN  di kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat.

"Keduanya kita tangkap di Madura," kata Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina saat ditemui di Mapolsek Tambora dikutip dari Antara, Senin (18/7/2022).

Rosana mengatakan kedua pelaku ingin menculik bayi tersebut karena ingin memiliki seorang anak. Mereka mau angkat korban jadi anak," ucap Rosana.

Peristiwa itu bermula ketika pelaku berinisial SD yang merupakan tetangga meminta izin kepada nenek korban untuk bermain dengan IN, Rabu (13/7). Nenek korban pun menolak lantaran IN saat itu sedang tidur. Saat nenek korban meninggalkan IN untuk sementara, SD langsung masuk ke kamar dan mengambil korban.

Selang beberapa jam kemudian, ibu korban pulang dan mendapati anaknya sudah tidak ada di dalam rumah. Nenek beserta ibu korban pun curiga SD telah mengambil anaknya.

"Keduanya lalu memeriksa ke rumah kontrakan SD. Namun rumah itu juga kosong," kata Rosana.

Atas peristiwa itu, keluarga korban langsung membuat laporan ke Polsek Tambora. Selang beberapa hari, tepatnya pada Sabtu (16/7) polisi menangkap SD beserta suaminya yang berinisial SM bersama korban di salah satu desa di Madura, Jawa Timur.

Rosana memastikan pihaknya belum menemukan indikasi tindak penjualan anak yang dilakukan kedua tersangka.

"Kondisi anak langsung kita periksa dan sudah dinyatakan sehat," jelas dia.

Hingga kini, kedua tersangka masih mendekam di sel tahanan Polsek Tambora untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Rekomendasi