3 Anggota KKB Menyerah dan Ikrar Setia NKRI, Polisi: Kami Tidak Percaya Begitu Saja

| 20 May 2021 16:31
3 Anggota KKB Menyerah dan Ikrar Setia NKRI, Polisi: Kami Tidak Percaya Begitu Saja
KKB Papua (IST)

ERA.id - Tiga anggota teroris dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua menyerahkan diri dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Polri pun menjamin keamanan 3 orang tersebut.

"Kita sebagai warga negara Indonesia (WNI), harus menjaga dia juga. Kan mungkin ancaman dari kelompoknya yang tadi yang merasa tidak suka dia menyerahkan diri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Dia menjelaskan pemberian pengamanan itu juga sebagai bentuk pengawasan terhadap janji setia kepada NKRI yang telah diikrarkannya tersebut.

"Saya ingin kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, cinta Tanah Air Indonesia kan kita terima," ujar Ramadhan.

Namun, bukan tidak mungkin KKB yang telah menyerahkan diri kembali membelot atau melakukan hal-hal yang di luar hukum lainnya.

"Kami tidak percaya begitu saja. Kami akan tetap melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap yang bersangkutan. Kan kami juga kewaspadaan tetap harus ada," jelasnya.

Maka itu, penyelidikan dan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran pidana tetap akan diusut meski anggota KKB sudah menyerahkan diri.

Polisi akan melakukan proses penyidikan jika ditemukan dugaan pelanggaran pidana selama dirinya masih menjadi anggota kelompok separatis bersenjata itu.

"Tapi dilihat dulu, tiba-tiba dia ada melakukan tindak pidana, dia adalah salah satu kelompok. Tentu tidak akan menggugurkan hukuman pidananya," tambahnya.

Ketiga orang yang menyerahkan diri itu adalah YAW (34), MM (17), dan OM (41) dan menyerahkan diri kepada aparat TNI Satgas Yonif 715/Mtl yang sedang berpatroli di Kampung Tanah Merah, Sabtu (15/5).

Ketiga anggota KKB itu juga menyerahkan sejumlah senjata seperti senapan angin, golok, anak panah, amunisi SS2, airsof gun, dan sejumlah dokumen dan perlengkapan lainnya.

Rekomendasi