ERA.id - Seorang teknisi berinisial ST berusia 53 tahun ditemukan meninggal dunia akibat terjepit lift pada saat melakukan perbaikan, di salah satu hotel yang terletak di Jalan Letjen S Parman, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (28/5/2021).
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kota Malang Teguh Budi Wibowo mengatakan bahwa proses evakuasi korban dilakukan kurang lebih selama dua jam, dengan mengerahkan kurang lebih sebanyak 12 personel.
"Kurang lebih selama dua jam korban baru terevakuasi secara sempurna. Karena jika terburu-buru, kondisi jenazah akan rusak," kata Teguh, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.
Teguh menjelaskan, pihak Pemadam Kebakaran Kota Malang mendapatkan laporan terkait adanya kejadian tersebut kurang lebih pada pukul 09.30 WIB. Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati, agar jenazah korban tidak rusak.
Menurut Teguh, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban tengah memperbaiki lift hotel yang mengalami kerusakan. Beberapa waktu sebelumnya, dilaporkan bahwa lift untuk karyawan tersebut tidak berfungsi secara optimal.
"Ada laporan lift tersebut rusak, kemudian berusaha untuk diperbaiki. Kemudian, lift tiba-tiba berjalan," kata Teguh.
Teguh menambahkan, pada saat menerima laporan kejadian, posisi korban sudah terjepit. Diperkirakan, korban terjepit di antara lantai satu dan lantai dua hotel. Tubuh korban terjepit di bagian bawah leher, kaki kiri, dan tangan kiri.
"Ada darah yang keluar dari telinga korban. Selain itu, belum diketahui dari mana lagi, mungkin juga berasal dari luka di bagian punggung," kata Teguh.
Korban tersebut dipastikan bukan merupakan tamu hotel, melainkan seorang teknisi yang tengah melakukan perbaikan lift tersebut. Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang.