Usai Perusakan Makam di Solo, Kepolisian Akan Berikan Pendampingan ke Anak-Anak

| 23 Jun 2021 20:15
Usai Perusakan Makam di Solo, Kepolisian Akan Berikan Pendampingan ke Anak-Anak
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak (Dok. antara)

ERA.id - Polresta Kota Solo saat ini terus melakukan penyidikan pada kasus dugaan intoleransi perusakan makam oleh anak-anak di kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Saat ini kepolisian telah memeriksa pengurus kuttab sebagai saksi perusakan makam.

Kapolresta Kota Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan saat ini telah memeriksa saksi-saksi terkait kejadian ini. Termasuk memeriksa pengurus kuttab di tempat anak-anak tersebut belajar.

"Saat ini proses penyelidikan dan penyidikan masih on progress," katanya.

Kepolisian juga melakukan pendampingan pada anak-anak yang melakukan perusakan. Pendampingan ini menggandeng Bapas dan psikolog untuk melakukan pendampingan pada anak-anak.

"Kami juga berlakukan pidana yang berkaitan dengan ABH (anak yang berhadapan dengan hukum). Penyidik wajib mengupayakan diversi, tapi sekarang kita lengkapi berkasnya terlebih dahulu," katanya.

Ade menjelaskan lebih jauh saat ini  telah berkoordinasi dengan kuttab tempat anak-anak belajar. "Pihak kuttab bersedia memperbaiki makam," ucapnya.

Rekomendasi