ERA.id - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara akan memadamkan seluruh penerangan jalan umum (PJU) di jalan-jalan protokol pada saat malam hari, demi mengoptimalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di daerah itu.
"Ini kesepakatan kita semua Pemkot Medan bersama seluruh Forkopimda. Kesepakatan kita untuk mengurangi mobilitas," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di Lapangan Merdeka Medan, Kamis (15/7/2021), usai memantau penerapan PPKM darurat melalui jalur udara.
Wali Kota menyebut bahwa tujuan pemadaman PJU ini agar masyarakat mematuhi aturan PPKM darurat sehingga dapat menekan angka penyebaran COVID-19.
Karena menurut dia, saat ini jumlah orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Medan mengalami peningkatan.
Untuk itu, ia mengimbau seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
"Yang diserang ini kesehatan kita, nyawa kita. Apalagi yang mau diperdebatkan untuk menyelamatkan nyawa manusia, harusnya kita semua sepakat untuk mengikuti semua ini," ujarnya.
Pemadaman PJU ini nantinya akan dibarengi dengan kegiatan patroli gabungan oleh petugas dari Pemkot Medan dengan dibantu aparat TNI dan Polri.
"Nanti ke depannya kita akan patroli, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya lampunya padam, COVID-19 hilang, pencurian meningkat. Jadi patroli akan juga dilakukan untuk mendukung ini. Tentunya setiap kebijakan yang kita ambil ada solusi jalan keluarnya," katanya.