Polisi Bekuk Enam Pelaku Kerusuhan dan Penjarahan di Medan Belawan

| 22 Jul 2021 17:30
Polisi Bekuk Enam Pelaku Kerusuhan dan Penjarahan di Medan Belawan
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Mhd R Dayan saat memaparkan enam pelaku kerusuhan (Dok.Istimewa)

ERA.id - Polisi meringkus enam pelaku tawuran antar warga yang berujung kerusuhan dan penjarahan di Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Dalam bentrokan itu selain beberapa rumah terbakar, sebuah molotov dilempar ke halaman gereja.

Enam pelaku yang berhasil diringkus yakni MS (17), K (17), RA (17), AP (17), AA (14) dan BWB (31).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Dr Mhd R Dayan mengatakan, bentrokan dipicu saling ejek antar warga yang hanya terpisah oleh sungai.

"Jadi motifnya bukan isu SARA seperti yang beredar, tapi karena aksi saling ejek antar warga," kata AKBP Mhd R Dayan dalam konferensi pers yang diterima Kamis (22/7/2021).

Kata Dayan, akibat saling ejek yang biasa terjadi itu, tersangka BS yang saat ini masih dicari (DPO) mengajak massa warga Yong Panah Hijau untuk merakit bom molotov dan menyerang warga Medan Baru.

Akibatnya, beberapa rumah dan warung warga rusak. Salah satu bom molotov jatuh di halaman gereja.

Selanjutnya warga Maden Lama yang diserang kelompok BS menyerang balik sampai balik ke Jalan Yong Panah Hijau hingga bentrokan pun tidak dapat dihindarkan.

"Jadi enam orang yang kami tangkap ini merupakan pelaku penyerangan dan penjarahan ke rumah dan toko milik warga yang rusak akibat bentrokan tersebut, 1 diantaranya sudah dewasa sementara lima lainnya masih di bawah umur," ungkapnya.

Kapolres Dayan mengatakan, terkait isu SARA yang beredar kepolisian telah mendatangi masjid dan gereja untuk meluruskan informasi yang beredar bahwa tidak ada unsur agama dalam peristiwa tersebut.

"Saya juga sudah mengumpulkan Camat, Lurah dan Kepling untuk penyelesaian permasalahan yang terjadi dan menyiagakan personil Polres Pelabuhan Belawan dibantu personil Brimob dan Sabhara Polda di lokasi untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan," bebernya.

AKBP Dayan mengimbau kepada warga untuk tidak mudah terprovokasi dan ikut-ikutan dalam tawuran. Apalagi saat ini kondisi sedang PPKM dan untuk memutus rantai penularan.

"Jadi saya himbau kepada warga untuk tidak mudah terprovokasi dan ikut-ikutan mengingat situasi saat ini sedang PPKM Level 4 dimana kita semua harus menghindari kerumunan, sebab dari 6 yang kita tahan ternyata 1 diantaranya reaktif Covid19" Pungkasnya.

Rekomendasi