Wanita yang Hebohkan Medan karena Tinggal di Kolong Jembatan Bukan Warga Aceh

| 04 Aug 2021 20:09
Wanita yang Hebohkan Medan karena Tinggal di Kolong Jembatan Bukan Warga Aceh
Warga yang disebut asal Aceh tinggal di kolong jembatan di Medan saat mendapat bantuan sembako (Foto: dok. Istimewa)

ERA.id - Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial menyatakan bahwa wanita yang beredar dalam video yang viral dan tinggal di bawah kolong jembatan di Sumatera Utara, bukanlah warga Aceh.

“Kita telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan terkait viralnya seorang wanita di Medan dan hasil penelusuran dan koordinasi dengan Tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Medan yang bersangkutan bukan warga Aceh,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh Yusrizal di Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan pihaknya telah menelusuri langsung terhadap status wanita yang sempat viral karena tinggal di bawah kolong jembatan melalui Dinas Sosial Sumatera Utara dan Kadinsos Medan.

Yusrizal mengatakan berdasarkan penelusuran Tim TKSK Kota Medan, wanita tersebut bukan warga Aceh dan data yang diberikan sebagai orang Aceh adalah individu yang berbeda, yaitu hanya pria lajang yang memang telah tinggal di Medan sejak 2006 yang berasal dari Gampong Pulo Panyang Kecamatan Peusangan Selatan, Bireuen.

Sementara terkait wanita yang viral tersebut, TKSK Kota Medan tidak menyampaikan data sebagai warga Aceh dan saat ini Pemerintah Aceh masih menunggu informasi lebih lanjut dari Tim TKSK Dinsos Kota Medan.

Ada pun identitas pria asal Bireuen tersebut bernama Fuad. Pria lajang itu berasal dari Gampong Pulo Panyang Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen.

Fuad sudah hidup di Kota Medan sejak Tahun 2006 dan tinggal di bawah Kolong Jembatan, sejak Tahun 2009, aktivitas sehari-hari mengumpulkan botol dan barang bekas.

“Pemko Medan melalui Dinsos Kota Medan akan memfasilitasi kepulangan Fuad ke kampung halamannya, di Bireuen. Saat ini, Dinsos Aceh dan Dinsos Bireuen terus berkoordinasi dengan Dinsos Sumut dan Dinsos Pemko Medan,” katanya.

Kadinsos Aceh juga menambahkan, proses pengantaran Fuad ke kediamannya di Kecamatan Pulo Panyang Bireuen, akan difasilitasi oleh Tim TKSK Dinsos Aceh dan Dinsos Bireuen.

“Pemerintah Aceh akan mengumpulkan data dan informasi terkait saudara Fuad untuk kebutuhan administrasi dan menjadi prioritas dalam pemberian modal usaha ekonomi produktif,” demikian Kadinsos Aceh.

Rekomendasi