DPRD Sulsel Berjuang Habiskan Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar untuk Beli Baju Dinas

| 15 Aug 2021 12:06
DPRD Sulsel Berjuang Habiskan Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar untuk Beli Baju Dinas
Gedung DPRD Sulsel (Antara)

ERA.id - Lembaga Pemantauan Legislatif (Kopel) Indonesia menyayangkan pengadaan tiga jenis pakaian dinas anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang dianggarkan hampir Rp1 miliar di tengah menghadapi pandemi COVID-19.

"Sangat disayangkan anggaran itu tidak dimasukkan dalam refocusing penanganan COVID-19. Padahal saat ini masyarakat sedang dihadapkan dampak pandemi," ujar Peneliti senior Kopel Indonesia, Herman saat dikonfirmasi, Sabtu (14/8/2021).

Menurut dia, anggaran pakaian dinas tersebut tidak ada urgensinya dengan penanganan pandemi. Walaupun mengenakan pakaian baru tidak ada kaitannya dengan peningkatan kinerja.

"Tentu tidak berkorelasi dengan penanganan wabah. Padahal, setiap orang Organisasi Perangkat Daerah itu anggaran diminta dipotong, sejatinya anggaran itu juga dimasukkan dalam penanganan pandemi," harap dia.

Pihaknya mengingatkan sebagai anggota legislatif perwakilan rakyat mesti peka terhadap kondisi saat ini. Sebab, publik akan menilai sejauh mana peran dewan dalam mengatasi masalah yang dihadapi bangsa ini khususnya di Sulsel.

Ia menyarankan agar penganggaran baju dinas itu ditangguhkan sementara waktu atau dimasukkan dalam refocusing COVID-19.

Secara terpisah, Sekertaris DPRD Sulsel, Muhammad Jabir menyebutkan, estimasi anggaran untuk pengadaan baju dinas 85 anggota tersebut mencapai Rp935 juta.

Saat ini tahapan tender sedang memasuki masa sanggah. Pengadaan baju dinas itu baru diajukan, setelah anggota dewan dilantik pada 2019 lalu.

"Kita baru anggaran tahun ini, karena memang dua tahun sejak anggota dewan dilantik belum dianggarkan. Tahun 2020 kemarin anggaran DPRD juga di-refocusing, jadi baru tahun ini," ujarnya menjelaskan.

Anggaran pakaian dinas DPRD tersebut, kata dia, ada tiga jenis, yakni Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR) dan Pakaian Dinas Harian (PDS). Setiap anggota mendapatkan masing-masing tiga potong pakaian dinas.

Mengenai anggaran pengadaan pakaian dinas itu, Jabir menyatakan, itu hal wajar, karena merujuk pada Peraturan Gubernur atau Pergub tentang pengadaan pakaian dinas, dan bukan dibuat-buat pengadaannya.

"Ini kan standar bajunya masuk di standar biaya umum, ada di Pergub mengatur itu. Satu anggota kan dapat tiga baju, kalau dikalikan maka anggaran dapat segitu dengan total 85 anggota dewan. Jadi anggarannya tidak bisa lewat dari standar biaya diatur Pergub," ucap dia kembali menjelaskan.

Salah seorang anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid menambahkan pengadaan baju dinas itu adalah hal yang wajar, kerena sudah diatur dalam aturan yang berlaku, kecuali tidak ada aturan tentu akan ditolak.

Dari pantauan di situs lpse.sulselprov.go.id, tercatat ada 24 perusahaan yang mengikuti tender, 10 perusahan di antaranya sudah memasukkan penawaran dan harga terkoneksi dengan aturan dari standar harga tender pada situs tersebut.

Rekomendasi