ERA.id - Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri telah berhasil mengidentifikasi salah satu dari korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten yakni Rudhi bin Ong Eng Cue.
"Hari ini pukul 13.00 WIB tadi DVI lakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi satu korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, laki-laki berumur 43 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam jumpa pers, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).
Menurut Rusdi, identifikasi korban tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan dari sidik jari dan rekam medis.
"Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis dari yang bersangkutan," ujar Rusdi.
Kapus Inafis Mabes Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto menambahkan, Inafis bersama tim DVI telah melakukan identifikasi beberapa kantong mayat.
"Kami sudah mengambil sidik jari, salah satunya kantong jenazah nomor 0412001. Kami lakukan penelusuran data base sidik jari yang kami miliki dan data dari Dukcapil. Kemudian, pemeriksaan secara manual 12 titik terjadi kesamaan dari sidik jari jempol kanan. Ini sudah memenuhi syarat secara 'scientific' ini bisa diyakini kebenarannya bahwa itu identik" katanya pula.
Berdasarkan sidik jari, data dari Dukcapil serta data dari antemortem, pihaknya berkeyakinan bahwa korban itu bernama Rudhi.
Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, sekitar pukul 01.50 WIB, Rabu (8/9).
Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, di antaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat.
Kemudian, 41 jenazah yang tewas dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak RS pun mendirikan posko antemortem, agar pihak keluarga bisa memberikan data guna mempercepat proses pencocokan identitas.