Paku Buwono XIII Anugerahi Gibran Gelar Kebangsawanan Kanjeng Pangeran Widura Nagara, Ini Artinya

| 20 Sep 2021 16:56
Paku Buwono XIII Anugerahi Gibran Gelar Kebangsawanan Kanjeng Pangeran Widura Nagara, Ini Artinya
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (Dok. Pemkot Solo)

ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendapatkan gelar nama dari Keraton Kasunanan Surakarta, Senin (20/9/2021). Dia mendapat gelar dengan nama Kanjeng Pangeran Gibran Rakabuming Widura Nagara.

Nama ini memiliki arti khusus yang memang disesuaikan dengan sosok Gibran. Terkait hal ini, Pengageng Parentah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Dipokusumo mengatakan Gibran mendapat gelar ini dari keluarga Keraton dan langsung dari Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwana XIII.

”Keraton menilai beliau memiliki kedudukan dan pengaruh di kota Solo. Sekaligus beliau memiliki kepedulian terhadap masyarakat dan kota Solo, makanya beliau dapat gelar dari Sinuhun (raja),” kata pria yang akrab disapa Gusti Dipo ini.

Kanjeng Pangeran Gibran Rakabuming Widura Nagara memiliki arti khusus. Tambahan nama Widura Nagara ini bisa diartikan sebagai panutan.

”Sehingga nama Widura Nagara ini diharapkan bisa melekat pada nama Mas Gibran sendiri,” jelasnya.

Pihak keraton berharap pemberian nama untuk Gibran ini bisa menjadikan Gibran sebagai sosok yang mengayomi. ”Harapannya mas Gibran ini bisa ngayomi (mengayomi) dan ngayemi (menentramkan) masyarakat,” katanya.

Terkait hal ini Gibran sendiri tidak banyak berkomentar. Dirinya hanya membenarkan mendapatkan gelar ini dari Keraton Kasunanan Surakarta.

”Iya, tadi nggak direncanakan tiba-tiba ketemu Kanjeng Ratu (permaisuri) dan diajak ketemu Sinuhun. Terus dapat gelar itu,” kata Gibran.

Rekomendasi