ERA.id - Polisi memukul mundur massa yang berdemonstrasi peringatan dua tahun tewasnya Randi dan Muhamad Yusuf Kardawi, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (27/9/2021) malam.
Polisi memukul mundur massa aksi lantaran tak kunjung membubarkan diri meski menunjukkan pukul 21.10 WITA.
Massa yang sempat membubarkan diri dari simpang empat Markas Polda Sulawesi Tenggara, di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Anduonohu, Kendari, pada pukul 18.15 WITA ternyata kembali memblokade jalan di Bundaran Gubernur Sultra.
Akibatnya arus lalu-lintas sempat terhambat akibat jalan ditutup massa aksi. Polisi lalu memaksa para demonstran untuk mundur dengan menggunakan tembakan gas air mata.
Sempat dipaksa untuk mundur, para massa aksi lalu kembali bertahan di Bundaran Tank di kawasan Anduonohu, lalu kembali dipukul mundur hingga di pertigaan kampus Universitas Haluoleo Kendari.
Hingga berita ini dinaikkan pukul 21.15 WITA, polisi masih menembakkan gas air mata di Jalan HEA Mokodompit tepatnya depan Kampus Universitas Haluoleo agar massa aksi membubarkan diri.
Seperti dikutip dari Antara, aksi unjuk rasa peringatan dua tahun tewasnya Randi-Yusuf di simpang empat Mako Polda menuntut kejelasan kasus tewasnya Yusuf yang hingga saat ini belum adanya tersangka padahal kasus tersebut terjadi pada 26 September 2019 lalu.