ERA.id - Belum lama ini beredar video siswa SMP melakukan perundungan terhadap siswa kelas 6 SD yang diketahui berlokasi di Sarijadi Bandung, Minggu (4/10/2021). Dalam video tersebut, terlihat Siswa SMP menendang siswi yang terjatuh. Bahkan siswa tersebut mengatakan kalau siswi itu memancing amarahnya.
Saat dikonfirmasi ERA.id, perihal perundungan tersebut, Kapolsek Sukasari Kompol M Darmawan menjelaskan anak laki-laki tersebut warga Sarijadi, sedangkan siswi perempuan berasal dari wilayah Buah Batu, Kota Bandung yang hendak berlibur ke rumah nenek di Sarijadi.
"Ini merupakan kejadian 2 minggu lalu, mereka berdua pada dasarnya adalah teman, namun karena ada kesalahpahaman yang berasal dari pesan WA berbentuk sticker, keduanya bertemu dan saling beradu omongan," jelas Darmawan kepada ERA.id di Bandung, Senin (11/10/2021).
Ada kesalahpahaman, keduanya malah saling menantang, saat ini keduanya telah bersepakat untuk damai. Pihak keluarga yang pelaku perundungan siap untuk menanggung biaya penyembuhan siswi SD yang menjadi korban.
Darmawan mengatakan berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, karena pelaku dan korban yang masih di bawah umur, langkah hukum lebih ke arah untuk dilakukan rehabilitasi.
Darmawan menambahkan, kejadian ini bisa dijadikan imbauan kepada semua orang tua, agar bisa membatasi penggunaan gawai anak sehingga meminimalisir adanya perendungan yang bisa merusak mental satu sama lain.