ERA.id - Kementerian Agama melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) Pintar kembali membuka pelatihan mandiri berfokus pada isu krusial, yaitu Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, secara daring. Pendaftaran pelatihan dibuka mulai tanggal 2 hingga 5 November, sementara pelaksanaan pelatihannya akan berlangsung pada 6 hingga 10 November.
Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama RI, Basnang Said menegaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan SafeKader merupakan wujud komitmen nyata Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pesantren, dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan serta pelecehan seksual di lingkungan pesantren.
"Pesantren harus menjadi ruang pendidikan, pengasuhan, dan pembentukan karakter yang aman serta bermartabat bagi seluruh santri. Kita tidak boleh membiarkan doktrin agama, otoritas keilmuan, maupun relasi kuasa disalahgunakan untuk membenarkan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual. Agama tidak pernah memberikan legitimasi terhadap kekerasan. Karena itu, melalui pelatihan SafeKader ini, kami ingin membangun kesadaran dan kapasitas kolektif agar seluruh elemen pesantren memiliki pengetahuan, keberanian, dan keterampilan untuk mencegah kekerasan, mengenali tanda-tanda risiko, serta memastikan setiap santri memperoleh perlindungan," tegasnya.
Basnang juga menegaskan bahwa pelatihan bebas kekerasan ini merupakan bagian dari upaya program besar SAFESANTRI yang terdiri dari SafeNorma, SafeKader, SafeIndeks, SafeLapor dan SafeMitra. Pelatihan ini bagi Basnang Said merupakan sub kebijakan yang bernama "SafeKader".
Direktur Pemberdayaan Pesantren di bawah Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama RI, Yusi Damayanti, menegaskan bahwa upaya penguatan ekosistem pesantren yang aman dan bebas dari kekerasan memerlukan langkah sistemis, terstruktur, dan melibatkan kesadaran kolektif dari seluruh elemen di lingkungan pesantren.
"Membangun pesantren yang ramah anak dan bebas dari kekerasan tidak cukup hanya dengan menyelesaikan kasus atau mengubah regulasi di permukaan saja. Diperlukan transformasi yang menyentuh akar, mulai dari tata kelola pengasuhan, pemetaan risiko, hingga pelibatan aktif seluruh warga pesantren melalui kerangka kerja yang holistik," ujar Yusi.
“Pencegahan kekerasan harus menjadi bagian dari budaya keseharian di pesantren, bukan hanya dilakukan ketika terjadi sebuah kasus. Karena itu, penguatan kapasitas pengasuh dan seluruh warga pesantren menjadi sangat penting agar mereka mampu menciptakan lingkungan yang aman, mengenali potensi risiko sejak dini, dan memberikan respons yang tepat ketika menghadapi situasi kekerasan,” tegas Yusi.
Lebih lanjut, Yusi menekankan pentingnya peran pengasuh, ustaz, dan musyrif-musyrifah dalam mengenali tanda-tanda kerentanan serta membangun komunikasi yang empatik di lingkungan asrama. Menurutnya, seorang musyrif dan musyrifah bukan sekadar pengawas di asrama, melainkan garda terdepan yang harus memiliki kematangan emosional dan kemampuan mendengarkan tanpa menghakimi.
Melalui pelatihan di MOOC Pintar ini, Kementerian Agama ingin memastikan bahwa setiap pengasuh mampu mendeteksi potensi risiko secara dini serta menciptakan ruang yang aman bagi santri untuk tumbuh dengan penuh kasih sayang dan perlindungan yang nyata.
Materi pelatihan di MOOC Pintar dirancang secara komprehensif mencakup pemahaman mendalam mengenai kerangka pencegahan berbasis risiko yang terbagi ke dalam tiga dimensi utama. Dimensi pencegahan primer berfokus pada asesmen risiko, mitigasi, serta edukasi dan kampanye sebelum kekerasan terjadi.
Dimensi pencegahan sekunder menekankan pada aspek respons, intervensi cepat, deteksi dini, pelaporan, serta protokol pendampingan korban. Sementara itu, dimensi pencegahan tersier bertujuan membangun kultur anti-kekerasan secara berkelanjutan dan pelibatan komunitas guna mencegah berulangnya tindakan kekerasan.
Selain itu, pelatihan ini juga mengadopsi pendekatan Child Safeguarding yang menekankan pentingnya kepemilikan kebijakan perlindungan anak, kode etik perilaku, lingkungan kegiatan yang aman, saluran pelaporan yang ramah anak, serta mekanisme respons dan evaluasi yang transparan.
Kemenag pun mengimbau kepada para pengasuh pondok pesantren, ustaz dan ustazah, musyrif dan musyrifah, serta tenaga kependidikan di satuan pendidikan keagamaan untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan mendaftarkan diri melalui platform MOOC Pintar Kemenag pada tanggal 2–5 November.
Melalui langkah ini, diharapkan tercipta budaya pengasuhan yang menjunjung tinggi kemaslahatan, penghormatan terhadap harkat dan martabat anak, serta mewujudkan pesantren sebagai tempat menimba ilmu yang aman, nyaman, dan berkah.