ERA.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Makassar, Sulawesi Selatan, mengeluhkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertalite yang kini digunakan supir angkutan umum untuk menarik penumpang, disebabkan BBM Premium bersubsidi sangat sulit didapatkan.
"Tentunya ini akan semakin menyulitkan rakyat, utamanya teman-teman supir angkot. Pemerintah mesti paham kondisi sekarang ini semua serba sulit di tengah pandemi COVID-19," ujar Ketua Organda Makassar, Zainal Abidin kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Menurut dia, awalnya harga BBM jenis Pertalite telah disamakan dengan harga Premium Rp6.450 agar masyarakat bisa beralih ke BBM berkualitas. Hal itu sejalan dengan program Langit Biru oleh Pertamina atas kebijakan pemerintah pusat.
Alasannya, menjaga lingkungan dari polusi udara karena dampak timbal sekaligus upaya promosi Pertamina untuk mendorong masyarakat meninggalkan BBM jenis premium.
Namun belakangan, secara perlahan-lahan Premium mulai langka ditemukan begitupun harga Pertalite diam-diam dinaikkan dengan dalih normalisasi dimulai harga Rp7.250 dan kemudian naik lagi per tanggal 1 November 2021 menjadi Rp7.850 per liter.
Pihaknya pun sempat mempertanyakan perihal kenaikan itu dan untuk promosi satu harga sampai kapan berlangsung, namun tidak mendapat jawaban dari pihak Pertamina setempat, bahkan kenaikan terus berubah-ubah.
"Informasi kami terima dari pemilik trasportasi, supir angkot hingga operator harga Pertalite sudah naik Rp7.850 ribu per liter per 1 November," katanya.
Tidak hanya itu, informasi yang dihimpun dari empat SPBU yang masih menjual BBM jenis Premium di Makassar, untuk mendapatkan bahan bakar itu, butuh waktu lama mengantre, sehingga merugikan waktu bagi para supir angkot.
"Masih ada empat SPBU menjual Premium, yang lain sudah tidak ada. Kalaupun dapat butuh waktu lama antre, ditambah lagi masih ada kendaraan pribadi ikut mengantre, padahal seharusnya mereka menggunakan Pertalite," ujarnya.
Pihaknya pun telah berkomitmen bersama pihak Pertamina untuk memberikan pelayanan khusus bagi angkot di empat SPBU menjual Premium dari pukul 06.00 WITA-pukul 12.00 WITA, dan tidak boleh ada mobil pribadi, tapi fakta di lapangan tidak sesuai komitmen awal.
Guna menyiasati kenaikan itu, Organda bersepakat segera menaikkan tarif Rp2.000. Dari harga semula Rp5.000, naik menjadi Rp7.000. Begitu pula dari Rp6.000 naik menjadi Rp8.000 dan Rp7.000 dinaikkan Rp9.000 per penumpang.
"Kami menilai pemerintah diam-diam menaikkan harga, walaupun non subsidi, tapi sudah 99 persen digunakan orang, siapa pun itu. Dari pada ribut di jalan, lebih baik kita sesuaikan tarif. Dampak kenaikan ini tentu akan berpengaruh pada semua sektor ekonomi," katanya.
Menanggapi hal itu Unit Manager Communication, Relation dan CSR PT Pertamina, Marketing Operation Region (MOR) VII, Laode Syarifuddin Mursali mengatakan, tengah melakukan pengecekan di lapangan. Ia pun berdalih masih ada SPBU yang menjual BBM jenis Premium bersubsidi di Makassar.
"Saya cek dulu ya, kan memang promo untuk Pertalite sudah selesai," katanya.