Resmi Jadi Tersangka, Sopir Vanessa Angel Tubagus Jody Ditahan di Jombang

| 11 Nov 2021 15:25
Resmi Jadi Tersangka, Sopir Vanessa Angel Tubagus Jody Ditahan di Jombang
Kondisi Mobil Vanessa Angel (IST)

ERA.id - Sopir artis sinetron Vannesa Adzania atau Vanessa Angel, yakni Tubagus Joddy (24), kini menjadi tersangka dari kecelakaan tunggal di km 672+400A Astra Tol Jombang-Mojokerto dari berkas surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

"Hari ini sudah kami terima SPDP. Selanjutnya setelah SPDP ini, kami tunggu berkas perkara untuk kita pelajari sesuai kewenangan kita," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Imran, di Jombang, Rabu (10/11).

Mereka juga sudah menunjuk tim jaksa untuk mengurus perkara kecelakaan tersebut. Ada tiga orang yang ditunjuk sebagai jaksa. "Langsung saya tunjuk jaksanya. Saya tunjuk tiga orang dan kita percayakan ke jaksa," ujar dia.

Ia juga menambahkan, dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang tersebut juga sudah muncul nama tersangka yakni Tubagus Joddy. Dalam SPDP itu juga hanya muncul satu nama itu.

Pihaknya juga menambahkan tidak ada yang spesial dalam perkara tindak pidana kecelakaan tersebut. Jaksa juga akan tetap bekerja secara profesional dalam semua perkara yang ditangani, tidak terkecuali kasus yang melibatkan pesohor.

"Tidak ada spesial. Kami juga tidak bisa simpulkan sebelum pelajari berkas perkara," kata dia, seperti dikutip dari Antara.

Kecelakaan tunggal terjadi di km 672+400A Astra Tol Jombang-Mojokerto menimpa mobil yang ditumpangi artis sinetron Vannesa Adzania atau yang akrab disapa Vanessa Angel (27) dan keluarganya.

Rekomendasi