Upaya Penyelundupan 152 Grab Sabu-Sabu ke Lapas Semarang Terungkap, Dilempar dari Luar Tembok Penjara

| 27 Nov 2021 11:30
Upaya Penyelundupan 152 Grab Sabu-Sabu ke Lapas Semarang Terungkap, Dilempar dari Luar Tembok Penjara
Barang bukti sabu-sabu yang berupaya diselundupkan ke Lapas Semarang, Jumat (26/11/2021). ANTARA/HO-Lapas Semarang

ERA.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mengungkap upaya penyelundupan 152 gram narkotika jenis sabu-sabu yang dilempar dari luar tembok penjara, Jumat (27/11/2021).

Kalapas Kelas I Semarang Supriyanto mengatakan, upaya penyelundupan sabu-sabu dalam 2 bungkusan plastik tersebut, terungkap ketika petugas sedang melakukan kontrol keliling di area antara tembok terluar lapas dan tembok blok hunian.

"Petugas menemukan dua bungkusan plastik berwarna hitam dan merah," katanya pula dalam siaran pers, di Semarang, Jawa Tengah. 

Saat dicek, kata dia, di dalamnya didapati dua klip sabu-sabu serta 4 buah batu baterai yang diduga digunakan sebagai pemberat saat dilempar.

Temuan tersebut, kata dia, kemudian dilaporkan ke Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih lanjut.

Supriyanto menegaskan upaya menyelundupkan narkotika dengan cara melempar dari luar tembok penjara tidak akan berhasil.

Menurut dia, terdapat area yang menjadi sekat antara tembok terluar penjara dengan blok hunian warga binaan.

"Barang terlarang itu tidak akan sampai karena jarak blok hunian terlalu jauh," katanya.

Tags : sabu-sabu
Rekomendasi