Larang ASN Mudik, Gibran: Kalau Lihat Mobil Plat Merah Solo di Luar Tolong Foto dan Laporkan

| 17 Dec 2021 18:30
Larang ASN Mudik, Gibran: Kalau Lihat Mobil Plat Merah Solo di Luar Tolong Foto dan Laporkan
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (Antara)

ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tetap melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk cuti akhir tahun. Meskipun saat ini pemerintah menganulir pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di semua daerah.

Hal ini dikatakan Gibran pada Jumat (17/12/2021). Ia meminta agar ASN tidak cuti karena saat ini tengah banyak pekerjaan.

”Rasah cuti, gaweane okeh (tidak usah cuti, pekerjaannya banyak),” katanya.

Ia juga menegaskan tidak ada libur akhir tahun kecuali hanya saat Natal dan tahun baru. Sehingga ASN tidak perlu berlibur ataupun bepergian ke luar kota. ”Ora ono preine kok (Tidak ada liburnya kok),” katanya.

Bahkan Gibran menyatakan dengan tegas jika ada ASN yang nekad membolos saat akhir tahun, maka akan diberlakukan sanksi indisipliner. Sanksi ini diberlakukan sesuai dengan aturan yang ditetapkan untuk ASN. ”Ada (sanksi),” jawabnya.

Ia juga menginstruksikan agar ASN tidak menggunakan mobil dinas saat berkegiatan untuk urusan pribadi selama momen Natal dan Tahun Baru (nataru). Ia juga meminta agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika ada mobil plat merah yang beroperasi di luar kota.

”Kalau ada masyarakat yang menemukan mobil plat merah dari Solo  di luar kota tolong difoto, laporkan ke ULAS (unit layanan aduan Surakarta) atau ke WA ke saya. Nanti tak suruh mulih (pulang),” katanya.

Rekomendasi