Berawal dari Laporan Kehilangan, Polisi Bongkar Praktik Tes Covid-19 Palsu di Makassar

| 18 Jan 2022 14:07
Berawal dari Laporan Kehilangan, Polisi Bongkar Praktik Tes Covid-19 Palsu di Makassar
Ilustrasi tes covid-19 (Antara)

ERA.id - Tim Polsek Rappocini membongkar praktik tes COVID-19 palsu yang dijalankan klinik kecantikan HOB, di Jalan Andi Djemma, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Saat ini dalam proses penyelidikan dan kasus telah ditangani di Polrestabes Makassar," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, AKP Moh Arifin, Senin (17/1/2022).

Dari informasi yang diterima, terbongkarnya praktik jasa tes COVID-19 baik tes PCR maupun antigen tanpa harus menjalani tes, berawal dari laporan salah satu pegawai baru di klinik setempat bahwa ponselnya hilang.

Saat itu, Tim Resmob langsung menyelidiki kasus tersebut. Saat ponsel didapat, polisi, entah bagaimana, menemukan bukti percakapan antara pemilik klinik berinisial dokter CMW di pesan media sosial.

Terdapat percakapan di ponsel terkait dugaan pembuatan hasil tes PCR dan antigen COVID-19 diduga dibuat secara tidak resmi untuk digunakan sebagai dokumen penerbangan.

Selain itu, dari keterangan saksi berinisial AI yang bekerja baru sepekan di klinik tersebut, memang mengetahui pembuatan tes Korona sejak hasil diberlakukan pemerintah sebagai syarat calon penumpang untuk berpergian menggunakan pesawat di bandara.

Biaya yang dipatok untuk tes PCR antara Rp700 ribu hingga Rp900 ribuan. Sementara tes antigen Rp200 ribu hingga Rp400 ribuan tanpa harus di tes. Terduga pelaku kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita petugas saat pengeledahan pada Jumat, 14 Januari 2022, yakni lima ponsel, satu ipad, satu printer, satu monitor komputer bersama perangkatnya, serta tiga unit alat debit kartu perbankan.

Rekomendasi