ERA.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyebut agar tak ada politisasi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo. Sebelumnya, desa itu digeruduk polisi untuk mengawal pengukuran tambang batuan untuk proyek Bendungan Bener hingga menangkap puluhan warga setempat.
Hal itu disampaikan Ketum PBNU yang akrab disapa Gus Yahya, saat sambutan di Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah dan Harlah NU ke 99 H, secara virtual di Aula Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang, Kamis (10/2).
“Kita tidak perlu tergesa-gesa mempolitisasi masalah semacam ini sebagai masalah antara pemerintah dengan rakyat, masalah pemerintah menindas rakyat dan sebagainya. Kita tidak boleh berlebihan dalam soal ini,” katanya.
Gus Yahya mengatakan bahwa seluruh pihak mesti bersama-sama mencari jalan keluar. Untuk itu, Nahdlatul Ulama siap menjembatani komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat Wadas.
“Yang kita butuhkan sekarang adalah jalan keluarnya dan nahdlatul ulama insyaallah akan siap terus hadir mendampingi rakyat dan membantu pemerintah melancarkan komunikasi antara pemerintah dengan rakyat itu sendiri,” ujarnya.
Di sisi lain, Gus Yahya yakin dalam penyelesaiannya Ganjar akan merampungkan persoalan terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas dengan baik. Mengingat, kata Yahya, Purworejo punya ikatan emosional dengan Ganjar.
“Mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik dan kalau saya pribadi sangat yakin bahwa ini bisa diselesaikan, karena ini masalahnya dengan tetangga pak Ganjar yang orang Purworejo,” seloroh Yahya.
Gubernur Ganjar Pranowo menyebut apa yang disampaikan oleh Ketum Yahya Cholil Staquf menjadi energi tambahan agar pemerintah bisa berkomunikasi lebih baik dengan masyarakat Wadas.
“Sehingga nanti yang pro maupun kontra sama-sama bisa saling menghargai dan kita carikan solusi yang paling bagus,” kata Ganjar.
Sebelumnya, saat datang ke Wadas, Ganjar telah menyatakan minta maaf dan siap bertanggungjawab atas kejadian di Wadas.