ERA.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan Polisi telah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat di Desa Wadas, Purworejo.
Dia menegaskan tidak ada kekerasan dari aparat, bahkan tidak ada penembakan.
"Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar sesama masyarakat," jelas Mahfud dalam keterangan resminya pada Rabu (9/2/2022).
Sebelumnya, Sekitar 40 warga disebut ditangkap aparat di Desa wadas, Bener, Purworejo, Selasa (8/2), termasuk peneliti LBH Yogyakarta.
Polisi mengepung Wadas untuk mengawal pengukuran lahan tambang batuan quari sebagai bahan Bendungan Bener.
Dalam siaran pers gerakan Wadas Melawan, Selasa (8/2/2022) pada jam 13.00 tim LBH Yogya dilarang masuk Wadas jika tak membawa surat kuasa. Warga di dalam masjid juga dikepung polisi dan tak bisa keluar sedangkan pengukuran masih terjadi.
Pada 14.30 sekitar 25 orang dibawa ke Polres Purworejo. "Ini termasuk tim kuasa hukum warga dari LBH Yogyakarta," kata peneliti Walhi Yogya, Himawan Kurniadi saat dikonfirmasi, Selasa.
Sekitar 15 menit kemudian, salah satu anggota LBH Yogya, Julian, dapat keluar dari Polres. Sementara kondisi yang lain belum diketahui.
Selang beberapa waktu, jam 16.27 WIB, saat mendatang Polres, tim LBH Yogya yang lain dilarang masuk dengan alasan Covid-19.
Kami juga pernah menulis soal Terapkan Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu Per Liter, Pedagang di Yogyakarta Masih Ada yang Pakai Harga Lama Kamu bisa baca di sini
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!