ERA.id - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan minyak goreng palsu yang dialami korban yang merupakan pengusaha kerupuk di Kecamatan Dawe, Kudus.
"Informasi adanya dugaan penipuan jual beli minyak goreng tersebut sudah kami tindak lanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara. Tunggu hasil penyelidikannya nanti," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David P di Kudus, Rabu (16/2).
Ia mengakui kasus tersebut tergolong baru karena sebelumnya belum ada kasus penipuan terkait minyak goreng palsu. Tetapi baru kali ini ditemukan kasus penipuan minyak goreng palsu.
Selain melakukan penyelidikan, kepolisian juga melakukan uji laboratorium minyak goreng yang diduga palsu tersebut.
Seperti dilansir Antara, agar kasus serupa tidak terulang, Polres Kudus mengimbau masyarakat bisa lebih selektif dalam membeli minyak goreng dan disarankan membeli minyak goreng ke toko yang terpercaya.
Sementara itu, Siti Mutoharoh warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe yang menjadi korban penipuan penjualan minyak goreng palsu mengungkapkan kasus penipuan tersebut terjadi pada Sabtu (12/2) ketika maghrib.
Sebelumnya, dia mengaku, sudah lima kali memesan minyak goreng sehingga percaya saja ketika ditawari kembali. Tetapi pemesanan yang kelima ternyata bukan minyak goreng yang diperoleh melainkan air.
Korban sendiri baru sadar tertipu, ketika hendak menggoreng kerupuk pada Minggu (13/2). Minyak goreng palsu tersebut lebih mirip seperti air, sedangkan warna kuning diduga dicampur dengan pewarna.
Minyak goreng palsu yang totalnya 357 kilogram itu, dibeli seharga Rp16.500 per kilogram atau lebih murah dari harga jual di pasaran seharga Rp18.000/kg. Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp5,89 juta.
Musmiah, kakak korban juga mengalami penipuan yang sama karena ikut membeli minyak goreng palsu sebanyak 85 kg sehingga mengalami kerugian sebesar Rp1,4 juta.