Viral Minyak Goreng Palsu di Kudus, Isinya Air Dicampur Pewarna, DPR: Rakyat Dirugikan

| 18 Feb 2022 06:19
Viral Minyak Goreng Palsu di Kudus, Isinya Air Dicampur Pewarna, DPR: Rakyat Dirugikan
Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi (dok. DPR)

ERA.id - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan minyak goreng palsu yang dialami korban yang merupakan pengusaha kerupuk di Kecamatan Dawe, Kudus.

"Informasi adanya dugaan penipuan jual beli minyak goreng tersebut sudah kami tindak lanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara. Tunggu hasil penyelidikannya nanti," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David P di Kudus, Rabu (16/2).

Ia mengakui kasus tersebut tergolong baru karena sebelumnya belum ada kasus penipuan terkait minyak goreng palsu. Tetapi baru kali ini ditemukan kasus penipuan minyak goreng palsu.

Selain melakukan penyelidikan, kepolisian juga melakukan uji laboratorium minyak goreng yang diduga palsu tersebut.

Agar kasus serupa tidak terulang, Polres Kudus mengimbau masyarakat bisa lebih selektif dalam membeli minyak goreng dan disarankan membeli minyak goreng ke toko yang terpercaya.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi meminta instansi terkait, dalam hal ini kepolisian untuk mengusut tuntas kasus peredaran dan penjualan minyak goreng palsu di tengah langka dan melonjaknya harga minyak goreng.

"Karena (kasus minyak goreng palsu) itu akan meresahkan masyarakat dan jelas membahayakan bagi kesehatan dan sebagainya. Dan jelas di sini ada unsur kesengajaan membuat, menjual, mengedarkan minyak goreng palsu sehingga baik pelaku maupun distributornya harus disanksi," ujarnya kepada Parlementaria, Kamis (17/2/2022).

Intan menilai, fenomena minyak goreng palsu tersebut merupakan unsur kesengajaan yang masuk dalam kategori kriminal.

"Kasus minyak goreng palsu ini kan berarti artinya dengan kesengajaan air kemudian dicampur pewarna ini tentu harus diusut secara tuntas karena ini masuk kategori kriminal," imbuh Intan.

Untuk itu kasus tersebut menurutnya harus diusut tuntas agar tidak semakin meluas terjadi di daerah lain. 

Sebab, dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen telah diatur dengan tegas mengenai pemalsuan produk.

"Temuan minyak goreng palsu ini harus terus diusut, bukan tidak mungkin hanya terjadi di Kudus, Jawa Tengah, tetapi juga peredarannya bisa meluas," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Oleh karena itu, Intan menambahkan perlu koordinasi sinergis antar lembaga terkait sehingga kasus tersebut tidak membuat masyarakat resah. terlebih di tengah sulitnya mendapatkan minyak goreng di pasaran.

"Oleh karena itu, perlu koordinasi sinergis sehingga ini tidak meresahkan masyarakat. Jadi kalau minyak goreng palsu, jelas bahwa ini unsur kesengajaan dibuat, diedarkan, dijual, tentu harus diusut tuntas oleh aparat kepolisian," ucapnya.

Kami juga pernah menulis soal COVID-19 Varian Alpha dan Delta Langka Oksigen dan Masker, Rizal Ramli: Varian Omicron Kok yang Langka Minyak Goreng.. Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi