ERA.id - Mobil ambulans yang ugal-ugalan di sekitar Pasar Batangase, Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (24/2/2022) lalu, masih jadi perbincangan warganet.
Ambulans itu dihentikan polisi dari Ditlantas Polda Sulsel, Aiptu HM Nasir, usai si sopir dinilai sangat arogan saat berkendara di jalanan. Itu baru masalah pertama.
Persoalan kedua yang bikin kaget adalah, ternyata ambulans itu membawa sebuah motor, bukan pasien yang sakit seperti pada umumnya. Kenyataan pahit inilah yang membuat Nasir berang.
Dari informasi yang dihimpun ERA, kejadian ini berawal saat Nasir berada di belakang ambulans tersebut di sekitar Pasar Batangase, Maros, sekitar pukul 16.30 WITA.
Dalam video yang beredar luas di sosial media, Nasir bilang kendaraan ambulans yang membunyikan rotator dan sirine ternyata tidak memiliki pasien.
Aiptu HM Nasir dalam video tersebut langsung mengajak untuk melihat apa isi mobil ambulans yang ugal-ugalan tersebut.
Saat membuka pintu mobil, ternyata isinya sebuah motor. "Yang dimuat adalah kendaraan roda dua tanpa surat-surat," ucap Nasir.
Aiptu Nasir juga disogok oleh supir F (21) sebesar Rp1 juta agar motor yang dibawanya, tak diangkut.
Namun mantan pengawal Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo kala itu, menolak mentah-mentah sogokan tersebut. “Ambilmi uangmu, masih ada uangku,” kata Aiptu Nasir.
Tak hanya itu, Aiptu Nasir juga mendapat telepon dari berbagai koleganya, termasuk orang yang sudah dianggap saudara. Mereka meminta agar ambulans dilepas. Namun, Aiptu Nasir menampakkan jati diri seorang polisi yang sesungguhnya.
Untuk diketahui, ambulans tersebut melanggar UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang tercantum pada Pasal 134 dan 135 dimaksud Pasal Pasal 59, Pasal 106 ayat (4) huruf f, yakni menyalakan rotator dan serine bukan pada tempatnya serta peruntukannya.
Aksi kejujuran Aiptu Nasir ini menjadi viral di sosial media, hingga mendapatkan banyak pujian dari warga dunia maya.