ERA.id - Polda Jawa Barat siap menampung pengaduan, apabila ada korban dari Doni Salmanan, tersangka penipuan dalam kasus Quotex di Bareskrim Mabes Polri.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, untuk mendukung pengembangan kasus tersebut, Polda Jabar membuka pengaduan, apabila ada yang menjadi korban penipuan DS khusunya yang ada di wilayah Jawa Barat.
Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, upaya yang dilakukan tersebut diharapkan bisa memberi ruang pengaduan apabila ada korban dari penipuan yang dilakukan oleh DS.
"Mulai hari ini, kami menampung pengaduan, di mana nanti akan kami kirim ke Mabes," Jelasnya.
Dikatakan Ibrahim, mulai dari Doni Salmanan dinyatakan sebagai terlapor dari kasus penipuan Quotex sampai berstatus tersangka, sejauh ini belum ada yang mengadu atau menjadi korban.
Sebelumnya Doni Salmanan memiliki rekam digital yang baik, dimana dirinya membagikan uang kepada sejumlah warga Bandung dalam youtube channel pribadinya.
Video membagikan uang pun sempat viral, di mana uang dibagikan merupakan bantuan saat PPKM 7 bulan yang lalu.