ERA.id - Bocah perempuan di Kabupaten Gowa, Sulsel, yang baru berusia 10 tahun, meringis usai dicabuli pria berinisial DI. Hal itu terungkap setelah ayah korban membawa si bocah untuk divisum.
Ceritanya, saat itu ayah korban meninggalkan anaknya sendiri di rumah, sebab ia akan mengambil bambu. Setelah itu, sang ayah heran heran melihat anaknya menangis sembari memegang uang Rp5 ribu.
Kronologi itu disampaikan seorang rekan ayah korban. Menurutnya, ayah korban telah melaporkan ke polisi pada 4 Mei 2022 silam.
"Keluarga korban melaporkan DI ke Polres Gowa dalam kasus dugaan pencabulan," kata Rasyid rekan ayah korban, Selasa (10/5/2022).
Rasyid menambahkan, DI ketahuan karena saat itu ayah korban memanggil semua pria di sekitar rumahnya dan dikumpulkan.
"Itu anak (korban) dia ada kekurangan tak bisa bicara dari kecil. Maka untuk mengetahui siapa pelakunya, ayah korban mengumpulkan beberapa pria dan menyuruh anaknya menunjuk siapa yang telah melakukan perbuatan bejat tersebut," lanjut Rasyid.
Seketika korban menunjuk ke arah DI. Karena tak puas dengan pengakuan anaknya, sang ayah membawa anaknya untuk divisum. Hasilnya, ditemukan bukti bekas pencabulan terhadap korban.
"Hasil visum, ada dari hasil sidik jari. Ada bekas tangan (di daerah kemaluan)," imbuhnya.