Sempat Mengaku 'Apes', Pria Lansia Pelaku Pencabulan Tiga Anak di Matraman Ditangkap

| 29 Jan 2024 14:00
Sempat Mengaku 'Apes', Pria Lansia Pelaku Pencabulan Tiga Anak di Matraman Ditangkap
Lansia pelaku pencabulan 3 bocah di Matraman ditangkap (Dok: Freepik/wirestock)

ERA.id - Seorang lansia berinisial S (61) ditangkap karena mencabuli tiga bocah di kawasan Matraman, Jakarta Timur (Jaktim).

Kejadian ini sempat viral di media sosial. Dilihat di akun Instagram @wargajakarta.id, pelaku sempat dihakimi massa ketika ketahuan mencabuli tiga bocah. 

Dari video yang beredar, seorang pria lansia dihakimi warga usai aksi bejatnya ketahuan. Dalam video yang beredar, lansia itu nampak tak berdaya ketika orang tua korban menghakimi dirinya.

"Nggak punya malu lo g*blok," ucap salah satu keluarga korban.

Pelaku juga sempat diinterogasi oleh warga atas perbuatannya tersebut. Dalam pengakuan, lansia itu mengaku dirinya apes lantaran perbuatannya ketahuan oleh warga.

"Ya, apes aja kali ya," ucap pelaku dengan mata yang berlinang.

Dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini menyebut pelaku telah diamankan.

"(Pelaku) sudah ditangkap," kata Sri kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana menambahkan S diduga mencabuli AHR (6), FSZ (11), dan AZA (8). Lina belum mau mengungkapkan kronologi kejadian ini dan hanya menyebut, kejadian tersebut diketahui usai korban melapor ke orang tuanya.

"Pelaku baru satu kali melakukan perbuatan cabulnya," ucap Lina.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 76e Jo 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 11 tahun penjara.

Rekomendasi